AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku menyiapkan tiga pejabat eselon II, untuk me­ngisi jabatan pelaksana tugas bupati di tiga kabupaten yang ke­pala daerahnya mengikuti pilkada 9 Desember mendatang.

Tiga kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Kepulauan Aru. Kecuali Kabupaten Buru Selatan.

Menurut Sekda Maluku, Kasrul Selang, Pemprov berencana akan membahas masalah pejabat ini pekan depan.

“Rencana minggu depan sudah dibahas, kemudian di proses siapa saja yang akan menjadi Pjs di Ka­bu­paten Aru, SBT maupun MBD,” jelas Kasrul saat dihubungi Siwaliama, Minggu (9/8).

Kasrul menjelaskan, dari empat kabupaten yang akan mengelar pilkada, tiga kabupaten diikuti oleh petahana atau incumbent.

Baca Juga: Ranperda Blok Masela Segera diParipurnakan

“Mengisi kekosongan pemerin­tahan, maka harus kita siapkan penjabat sementara ditiga keca­matan tersebut,” ujar Kasrul.

Dikatakan, dalam pembahasan nantinya disetiap kabupaten akan di usulkan tiga  kandidat sebagai penjabat sementara untuk dipilih.

“Minimal tiap kabupaten ada tiga kandidat pejabat sementara yang akan diusulkan dari pejabat eselon II yang ada di lingkup Pemprov Maluku,” kata Kasrul.

Kasrul menegaskan, waktu pe­tahana cuti untuk mengikuti pemi­lihan kepala daerah dimulai ta­nggal 23 September sampai 5 Desember mendatang.

“Sebelum cuti bersama dilaku­kan, sudah ada penjabat semen­tara yang kita tempatkan di tiga kecamatan tersebut,” tandasnya.

Ditanya siapa saja pejabat yang akan diberikan kesempatan untuk memerintah di tiga kabupaten itu, Kasrul enggan menyebutkan.

“Nanti saja setelah kita bahas bersama dan tetapkan, baru kita publikasikan ke media,” tandas­nya. (S-39)