AMBON, Siwalimanews – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku menemui Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menjelang pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

Walikota didampingi Sekot Agus Ririmasse dan pimpinan OPD saat entry meeting berlangsung di Balai Kota, Senin (29/1).

“Prinsipnya ketersediaan laporan pertanggungjawaban harus segera diselesaikan oleh OPD mengingat waktu pemeriksaan terbatas sehingga ketambatan tidak menjadi penghambat proses ini,” kata Walikota dalam sambutannya.

Untuk itu ia tidak mau ketika pemeriksaan dilakukan laporan tidak bisa disampaikan.

“Saya tidak mau pemeriksa meminta data dan kita tidak bisa berikan. Kalau dipanggil untuk klarifikasi seluruh pejabat pengelola tidak datang. Nanti bisa dikembangkan bahwa kita tidak kooperatif dalam pemeriksaan ini dan juga menghambat teman-teman BPK untuk menyelesaikan tugas dari lembaganya,” tegas Walikota.

Baca Juga: Nasib 20 Pegawai Damkar, Ambon Tergantung Walikota

Peringatan keras ini juga ditekankan kepada Sekot Ririmasse yang juga mendampinginya.

Walikota berharap seluruh pimpinan OPD agar tidak lalai dalam menjalankan tugas guna mengumpulkan pertanggung jawaban.

“Saya minta kepada pak Sekot dan seluruh pimpinan OPD untuk mendukung proses ini yang saya inginkan semua berlangsung dengan baik,” tandasnya.(S-29)