Pemprov Maluku Usul Rp 109 M ke Pempus
Renovasi Sapras Olahraga
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mulai menaruh perhatian kepada sejumlah sarana dan prasarana (Sarpras) olahraga yang mulai rusak. Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku, anggaran untuk pembangunan sarpras yang mulai usang itu diusulkan ke pempus sebesar Rp 109 milyar.
Kepala Dispora Provinsi Maluku, Sandi Wattimena kepada wartawan Jumat (6/11) menjelaskan, usulan dalam bentuk proposal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga beberapa waktu lalu.
“Kami mengusulkan kemarin total Rp109 miliar untuk melakukan renovasi terhadap beberapa sarana dan prasarana olahraga kita,” ungkap Wattimena.
Wattimena mengatakan, salah satu alasan yang melatarbelakangi Dispora Maluku melakukan pengusulan tersebut, dikarenakan kondisi sarana dan prasarana olahraga telah mengalami kerusakan sehingga perlu dilakukan renovasi.
Atas dasar itu, Dispora langsung mengusulkan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga, sebab untuk melakukan renovasi tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar. “Kondisi beberapa sarana olahraga memang kedepan perlu direnovasi dan membutuhkan anggaran yang sangat besar,” ujarnya.
Baca Juga: Ekspor Ikan Maluku Mulai BangkitWattimena merinci untuk sarana dan prasarana olahraga yang telah diusulkan ke Kemenpora yakni Stadion Mandala Remaja, Sport Hall, fitness center, lapangan tenes dan wisma atlet.
“Yang kami usulkan untuk direnovasi itu terdiri dari lapangan mandala, sport hall di Karang Panjang, fitness center, lapangan tenes, lalu usulan pembangunan wisma atlet baru,” tutur Wattimena.
Terkait dengan usulan pembangunan wisma atlit yang baru, Wattimena menjelaskan jika kondisi wisma atlet sebelumnya sudah tidak layak lagi.
Selain itu, bangunan yang menjadi bagian dari wisma atlet juga saat ini sementara digunakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai sarana perkantoran, sehingga memang wisma tersebut kurang efektif bagi pembinaan para atlet.
Wattimena juga telah menyampaikan terkait dengan keinginan pihaknya untuk mendapatkan kantor yang representatif ke DPRD Maluku untuk mendapatkan perhatian.(S-50)
Tinggalkan Balasan