AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku melakukan inventarisasi kerusakan rumah-rumah warga yang terkena imbas dari bentrokan pasca demo penolakan UU Cipta Kerja di sekitar Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Poka, Selasa (13/10),

Peninjauan ini dilakukan oleh Asisten II Setda Maluku Ali Masuku bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Denny Lilipory, Kepala Satpol PP Setda Maluku Andre Adrianz untuk memastikan tingkat kerusakan  akibat insiden  pelemparan batu oleh mahasiswa ke aparat saat aksi unjuk rasa, Senin 12 Oktober 2020.

Kasat Pol PP Setda Maluku, Andre Adriaanz mengatakan, informasi yang diperoleh pasca aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu, terjadi insiden lempar batu sehingga mengenai rumah penduduk sekitar JMP Desa Poka.

“Setelah kami turun ke lapangan dan menginventarisir, memang ada sekitar tiga rumah warga yang mengalami kerusakan,” ungkap Adriaanz dalam rilisnya yang di­terima dari Biro Humas dan Proto­kol Sekda Maluku, Selasa (13/10).

Terkait kerusakan tersebut, kata Adriaaz, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perumahan dan Permukiman akan membantu membiayai kerusakan tersebut.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law Ricuh, di Unpatti Dibubarkan

“Kita juga sudah ketemu dengan keluarga yang rumahnya meng­alami kerusakan. Jadi, kita akan segera memperbaiki kerusakan itu,” kata Adrianz.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Poka, Erick Van Room yang turut mendampingi mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut membawa dampak kerusakan terhadap beberapa rumah warga.

“Tadi katong su cek bersama-sama pak Asisten II, pak Kadis Perumahan dan Permukiman, pak Kasatpo PP, memang ada beberapa rumah yang rusak. Kerusakan pada genteng atau atap rumah yang bocor, karena terkena lemparan batu,” ujarnya.

Erick berterima kasih atas  perhatian Pemprov Maluku terhadap warga yang terkena dampak. “ Beta (saya) selaku Pj Kepala Desa menyampaikan terima kasih kepada karena warga saya yang rumahnya mengalami kerusakan akan di bantu pemerintah,” tandas Errick. (S-39)