AMBON, Siwalimanews – Demo ratusan maha­siswa yang tergabung da­lam kelompok organisasi Cipayung Plus menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cip­ta Kerja di DPRD Ma­luku, Kamis (8/10) ricuh. Se­men­tara di Unpatti, mahasiswa dibu­barkan paksa oleh aparat kepo­lisian.

Kericuhan itu terjadi setelah massa pendemo yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muham­madiyah (IMM), dan Gerakan Ma­hasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kris­ten Indonesia (GMKI) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) ngotot ingin masuk ke gedung DPRD Maluku sekitar pukul 11.20 WIT, namun tidak di­izinkan masuk oleh aparat ke­polisian yang mengamankan gedung dewan.

Massa terus ngamuk, saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian pun terjadi. Si­tuasi makin tidak dikendalikan ke­tika mahasiswa melemparkan be­berapa air mineral kearah petugas.

Melihat aksi mahasiswa terse­but, aparat kepolisian mengaman­kan beberapa mahasiswa ke da­lam ruangan gedung DPRD, na­mun kemudian dilepaskan kem­bali.

Bahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Kombes  Leo Nugraha yang turut me­ng­awasi mahasiswa turun tangan menenangkan mahasiswa.

Baca Juga: Polres Malteng Intensif Lakukan Patroli

Walaupun demikian, maha­siswa tetap ngamuk, pagar besi bagian kanan arah pintu masuk ge­dung DPRD Maluku roboh. Alhasilnya mahasiswa diizinkan masuk. Dan diterima oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, di­dampingi dua wakil ketua, Mel­kianus Sairdekut dan  Aziz Sang­kala serta anggota dewan yang lain.

Ketua HMI Burhanudin Rum­bouw membacarakan tuntutan aksi pertama, menolak dengan tegas UU Cipta Kerja. Kedua, mendesak pembatalan UU Cipta Kerja dan men­desak Presiden mengeluar­kan Peraturan Pemerintah Peng­ganti UU tentang pembatalan pengesalah UU Cipta Kerja.

Ketiga, akan mengajukan judicial review kepada Mahkamah Kon­s­titusi jika pemerintah memak­sakan mengundangkan UU Cipta Kerja.

Usai membacakan tuntutan, para Ketua OKP Cipayung lang­sung menyerahkan tuntutan ke­pada Ketua DPRD Maluku.

Menanggapi tuntutan pendemo, Ketua DPRD Maluku Lucky Watti­mury mengatakan, DPRD akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dimana tuntutan pen­demo akan disampaikan kepada DPR dan Pemerintah Pusat.

“Aspirasinya sudah terima dan kami akan lakukan sesuai meka­nisme di dewan dengan mene­ruskan kepada pembuat undang-undang yaitu DPR, dan kewajiban kami menampung aspirasi masya­rakat,” tegasnya.

Wattimury mengapresiasi se­mua organisasi mahasiswa yang telah menyampaikan tuntutan, walaupun ada kericuhan tetapi masih dalam batas yang wajar.

Wattimury juga mengapresiasi aparat kepolisian yang begitu santai melakukan pengamanan, sehingga aksi demonstrasi ber­jalan dengan baik.

Usai mendengarkan penjelasan DPRD, ratusan pendemo mening­galkan gudung DPRD secara da­mai. Namun sebelumnya para pendemo ini melampiaskan keke­salan kepada lembaga DPR de­ngan menuliskan sejumlah kalimat di dinding tembok Gedung DPRD Maluku antara lain “ DPR Goblok, DPRD Dewan Pencabul Rakyat”.

Kapolda Apresiasi

Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar yang juga hadir di gedung DPRD Maluku memberikan apre­siasi kepada pimpinan dan ang­gota DPRD yang telah melayani aksi mahasiswa dengan baik hingga usai.

“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPR beserta seluruh anggota yang terhormat karena telah melayani adik-adik mahasiswa dengan baik dan sampai dengan selesai,” ujar Kapolda.

Menurutnya, untuk pengamanan sendiri Polda Maluku menurunkan seribu personil gabungan untuk mengamankan aksi pada bebe­rapa titik di Kota Ambon. Karenanya Kapoda memberikan apresiasi kepada semua jajaran kepolisian yang telah memberikan pelayanan terbaik.

Kapolda berharap, dengan aksi pengamanan yang baik dapat menjadi contoh bagi pengamanan ditempat lain, sebab aksi penola­kan UU Cipta Kerja merupakan aksi secara nasional.

Untuk diketahui, akibat aksi ini sejumlah fasilitas perkantoran rusak, seperti pagar mapun din­ding dan tiang gedung yang dicoret dengan pewarna.

Polisi Bubarkan

Aksi penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja tak hanya dilakukan di DPRD Maluku, aksi yang sama juga disuarakan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku Melawan (GERAMM) di depan Kampus Unpatti Ambon.

Namun aksi ini dibubarkan pak­sa oleh aparat kepolisian lantaran, demonstran melempari anggota palisi yang bertugas dengan batu.

Aksi yang digelar sekitar pukul 11. 00 WIT itu, awalnya berjalan lan­car, ketika waktu menunjukan pukul 13.00 WIT, demonstran rehat sejenak dan kemudian melanjut­kan demo sekitar pukul 15.00 WIT.

Hanya saja, aksi lanjutan yang terjadi di Unpatti ini diwarnai keri­cuhan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Kericuhan ini terjadi berawal dimana aparat ke­amanan yang disiagakan untuk mengamankan aksi tersebut di­lempari batu. Pelemparan itu di­duga berasal dari arah kerumunan mahasiswa yang sementara me­nggelar demo.

Sontak polisi yang disiagakan mengambil sikap tegas dengan membubarkan secara paksa aksi yang mulai anarkis tersebut.

Demonstrasi ini sempat mem­buat kemacetan panjang, lantaran sebelah jalur di jalan Leimena dipenuhi demonstran.

Ketegangan antara polisi dan mahasiswa tersebut berhasil dicairkan setelah Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar yang di­dampingi Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Leo Simatupang me­nemui mahasiswa untuk berne­gosiasi.

Dalam pertemuan tersebut Kapolda memberikan pengertian kepada demonstran bahwa poin tuntutan demonstran sudah dide­ngar sampai ke Jakarta.

“Saya berikan pengertian kepada adik-adik bahwa aksi dan poin tuntutan Insya Allah sudah sampai di Jakarta, dan saya sampaikan aksi ini tidak boleh lagi terjadi di sini,” tegas Kapolda kepada war­tawan usai negosiasi dengan de­monstran di kampus Unpati.

Mahasiswa sempat menyam­paikan keluhan terkait adanya tindakan pemukulan yang dilaku­kan oknum polisi, untuk itu Kapolda berjanji akan menelusuri pelaku pemukulan untuk diproses.

“Ada juga pernyataan  dari adik-adik, bahwa ada yang dipukul, nah yang dipukul harus saya telusuri kalau benar Saya akan proses,” ujarnya.

Usai ditemui Kapolda dan Kapolresta sekitar pukul 17.20 WIT, situasi di depan kampus Unpatti berangsur kondusif, terlihat para demonstran mulai membubarkan diri secara perlahan. (S-45)