AMBON, Siwalimanews – Hasil otopsi yang dilakukan polisi guna mengungkap penyebab kematian bocah 8 tahun yang diduga dianiaya orang tua angkatnya, menunjukan sejumlah luka memar, yang diduga sebagai penyebab kematian korban.

“Hasil otopsi sudah ada hanya saja kita tunggu laporan resmi otopsi. Namun dari hasilnya terdapat luka dan memar pada tubuh jenazah antara lain, memar di pungung, pendarahan di dada kanan dan mata kanan, memar di dagu, pendarahan di telinga kiri dan kanan, pendarahan di hidung, memar di betis kanan, luka robek dibibir atas dan bawah, pendarahan di usus kecil dan memar di paha kiri,” ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang, kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Rabu (14/10).

Dijelaskan, sekalipun hasil otopsi menunjukan adanya tindakan kekerasan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban hingga dokter yang melakukan otopsi mengeluarkan laporan resmi.

“Kita masih tunggu kesimpulan dokter apakah ini yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau bukan,” jelas Kapolresta.

Ditanya soal motif, Simatupang mengaku, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku jengkel dengan sikap korban yang terkesan nakal.

Baca Juga: Kasrul Prihatin Ada ASN Aniaya Anak Hingga Tewas

“Kata kedua tersangka ini, mereka jengkel karena anaknya sedikit nakal, ya padahal memang itu sifat anak anak, yang harusnya orang tua bisa pahami,” tandas Kapolresta.

Walaupun demikian pengakuan mereka, namun penyidik akan terus mendalami motif dari aksi dari pasangan suami istri ini.

Pasangan suami istri ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Tim Reskrim Polresta Ambon berhasil membekuk pasangan suami istri yang diduga menganiaya anak angkat mereka hingga tewas.

Keduanya ditangkap, Rabu (7/10) dini hari di kediaman mereka di kawasan Kamar Mayat, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon .

Korban yang berusia 8 tahun tersebut disiksa hingga tewas oleh ayah angkatnya yang bekerja di RSUD dr M Haulussy. Sopir mobil ambulance yang biasa dipangil Edy, beristrikan Merry Kadir, guru pada SDN 82 Kudamati.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews dari warga sekitar rumah pelaku menyebutkan, kedua orang tua angkat ditangkap polisi tanpa perlawanan. Keduanya sempat melarikan diri saat dicari polisi, namun akhirnya tertangkap pada Rabu, (7/10).

“Korban ini merupakan warga Desa Tial yang diangkat sebagai anak oleh pasangan suami istri ini sebelum dianiaya hingga meninggal dunia,” ungkap beberapa tetangga pelaku kepada Siwalimanews, Kamis (8/10).

Korban disiksa hingga nyaris tewas, kemudian pelaku mengembalikan korban ke orang tua kandungnya dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Bahkan saat korban dipulangkan ke keluarganya itu, mulut korban sudah mengeluarkan busa.

Orang tua korban mencoba mambawa korban ke RS Tulehu, namun Tuhan berkata lain. Korban akhirnya meninggal dunia.

Kini suami istri terduga pelaku yang merupakan PNS Pemprov Maluku dan Kota Ambon itu sementara ditahan di Rutan Polresta Ambon. (S-45)