AMBON, Siwalimanews – Pemerintah pusat mendesak Pemkot Ambon segera percepat revitalisasi Pasar Mardika. Hasil pertemuan antara pemkot dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan di Jakarta menyepakati percepatan revitalisasi.

Menurut Asisten II Sekot Ambon, Robby Silooy, pertemuan pihak pemkot dengan pempus itu tidak ada yang berubah. Semua yang dipaparkan pemkot diterima dengan baik.

Perwakilan pemkot dalam pertemuan bersama pempus terdiri dari Asisten II Roby Silooy, Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon Pieter Leuwol, Sekertaris Disperindag Janes Apono, Kepala Dinas Pekerjaan umum dam Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon Enricho Matitaputty, dan konsultan perencanaan.

“Jadi dalam pertemuan itu kita mendapat lampu hijau untuk mempercepat proses revitalisasi Pasar Mardika,” ungkap Silooy kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (13/10).

Dikatakan, ada sejumlah masukan setelah pihaknya mengekspos kepada pempus mulai dari gambar, fisik dan sarana prasarana. Untuk sarana prasarana kalau sesuai gambar diberikan masukan dari pempus.

Baca Juga: Besok DPRD Bahas Revitalisasi Pasar dengan Disperindag

“Masukan itu seperti coldstorage yang posisinya nanti berada di lantai dua, pempus meminta supaya pada lantai satu juga harus ada coldstorage. Kemudian dia punya luas ruangan coldstorage. Karena bukan hanya untuk ikan tetapi juga bisa untuk barang-barang lain seprti daging dan mungkin sayuran-sayuran termasuk tempat penimbangan. Sehingga kalau orang masuk lakukan penimbangan, coldstorage harus yang pertama mendapat bagian dilihat oleh pengunjung pasar,” jelas Silooy.

Silooy mengaku, saat pihaknya mengekspos pasar Mardika ke pempus, untuk  gambar bangunan dan pemetaan letak sejumlah lokasi yang berada dalam gedung pasar, pempus menerima dan tidak merubahnya.

“Gambar dan struktur tidak dirubah, hanya sarana prasarana saja yang perlu dilengkapi. Luas dan lainnya tetap sama,” kata Silooy.

Ia menambahkan, pembangunan pasar kebanggaan masyarakat Kota Ambon itu dimulai 2020 ini. Namun demikian ia mengaku belum tahu jadwalnya dengan Kementerian PUPR itu kapan.

“Kan kita punya semua persyaratan sudah lengkap seperti Amdal, amdal Lalin dan  DED-nya. Tinggal keputusan dengan Kementerian PUPR saja lalu masuk ke tahap lelang,” beber Silooy.

Masih kata Silooy, kekurangan yang dimiliki pasar Mardika ini yakni kemampuan atau kapasitas daya tampung pedagang hanya mencapai 1.191 orang. Untuk menyiasati hal tersebut, Disperindag Kota Ambon akan menggunakan sejumlah pasar-pasar di kecamatan untuk menampung pedagang lainnya.

“Jadi nanti setelah gedung modern itu jadi, kapasitas menampung pedagang hanya 1.191 pedagang,” ujar Silooy.

Bukan itu saja, pertemuan dengan pihak pempus itu Pemkot Ambon diberikan sinyal melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri untuk melihat space-space khusus yang nantinya akan dipakai untuk mengembangkan pasar bilamana ada kekurangan dari perencanaan semula.

“Karena itu Kadis Perindag kota akan berupaya untuk membuat proposal lagi, untuk menyurati Dirjen,” pungkas Silooy. (Mg-6)