AMBON, Siwalimanews – Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengaku prihatin ada ASN Pemprov Maluku aniaya anaknya hingga tewas. Pemprov Maluku akan melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan Edy, ASN Pemprov Maluku yang berdinas RSUD dr M. Haulussy sebagai sopir ambulance bersama dengan istrinya Merry Kadir telah ditahan di Rutan Mapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.

“Saya baru dengar ada pegawai kita terlibat dan sudah ditahan, nanti kita akan selidiki dan cek kasusnya ke Polresta Ambon,” kata Sekda Ma­luku, Kasrul Selang ketika dikonfir­masi Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Senin (12/10).

Dirinya mengaku kaget kalau ada kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bawahannya hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. “Saya memang belum dapat laporan dari atasannya, pasti nanti kita akan selidiki,” tandasnya singkat.

Dibekuk Tim Reskrim 

Sebelumnya diberitakan, tim dari Ditreskrim Polresta Ambon membe­kuk Edy dan Merry Kadir, pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga menganiaya anak angkat mereka hingga tewas. Mereka ditangkap di kediamannya di Kudamati, Keca­matan Nusaniwe, Kota Ambon Rabu (7/10) dinihari.

Baca Juga: HMI Desak Pimpinan DPRD Kota Tolak UU Omnibus Law

Korban berusia 8 tahun ini diduga disiksa hingga tewas oleh ayah ang­katnya Edy, salah satu pegawai RSUD Haulussy dan istrinya Merry Kadir, guru SDN 82 Kudamati.

Informasi yang berhasil dihimpun dari warga sekitar rumah pelaku, ke­dua orang tua angkat ini ditangkap polisi tanpa perlawanan. Awalnya sempat melarikan diri saat dicari polisi, namun akhirnya tertangkap pada Rabu (7/10).

“Korban ini merupakan warga Desa Tial yang diangkat sebagai anak oleh pasangan suami istri ini sebelum dianiaya hingga meninggal dunia,” jelas beberapa tetangga pe­laku kepada Siwalima, Kamis (8/10).

Korban disiksa hingga nyaris tewas, kemudian pelaku mengem­balikan korban ke orang tua kan­dungnya dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Bahkan saat korban dipulangkan ke keluar­ganya itu, mulut korban sudah mengeluarkan busa.

Orang tua korban mencoba mem­bawa korban ke RS Tulehu, namun Tuhan berkata lain. Korban akhirnya meninggal dunia.

Kini suami istri yang merupakan PNS Pemprov Maluku dan Kota Ambon itu sementara ditahan di Rutan Polresta Ambon.

Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda Isack Leatemia yang dikonfir­masi Siwalima di Mapolresta, Kamis (8/10) terkait peristiwa ini menga­takan, dirinya tak dapat mengo­men­tarinya, sebab akan dijelaskan dalam konfrensi pers bersama Kapolresta.

“Nanti saja akan dijelaskan dalam konfrensi pers bersama pak Kapolresta,” ungkap Kasubag.

Makam akan Dibongkar

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang menga­ta­kan, pihaknya akan menyelidiki penyebab kematian korban, dengan menggali makan korban untuk diotopsi.

Proses otopsi itu, lanjut kapolres akan dilakukan Sabtu (10/10) dan saat ini masih menunggu kesiapan dokter.

“Saat ini kita tunggu otopsi je­nazah. Kita rencanakan tunggu ke­sia­pan dokter. Kita harapkan, Sabtu (10/10) besok sudah dilakukan pembongkaran makam korban untuk kita otopsi agar mengetahui penye­bab pasti kematiannya,” jelas Ka­pol­resta kepada Siwalima disela-sela pengamanan aksi demo di Gedung DPRD Maluku, Kamis (8/10).

Kapolresta juga membenarkan, kalau pelaku penganiayaan meru­pakan pasutri yang bermukim di kawasan Kudamati, dan merupakan orang tua angkat korban. Keduanya juga kini telah ditahan di Rutan Polresta Ambon guna menanti proses lebih lanjut. (S-39)