Pemprov Maluku Pasrah ANP Dicoret Pempus
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku pasrah Pemerintah Pusat benar-benar menghapus Ambon New Port dari program strategis nasional.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie kepada wartawan di Ambon, Selasa (31/7) mengaku belum mengetahui secara resmi informasi dicoretnya Ambon New Port.
Sekda mengungkapkan, kebijakan Ambon New Port merupakan program strategis nasional yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Artinya pemerintah daerah hanya mengikuti setiap arahan Pempus.
“Ambon New Port dicoret, saya belum ketahui informasi pasti soal itu, itu kebijakan Pemerintah Pusat kita ikut saja apa yang menjadi arahan Pemerintah Pusat,” ungkap Sekda.
Bahkan Sekda mengklaim bila Pemerintah Provinsi sejak dahulu telah siap jika dipercayakan Pemerintah Pusat untuk pembangunan Ambon New Port di Maluku.
Baca Juga: ANP Dicoret, Bahlil: Pemprov Harus IntrospeksiKesiapan Pemprov tersebut kata Sekda, mulai dari ketersediaan lahan bagi pengembangan proyek strategis nasional Ambon New Port tetapi Pemprov mengembalikan kepada Pempus.
“Kan kita sudah persiapan lahan tapi seluruh itu menjadi kebijakan Pemerintah Pusat. Pokoknya pemerintah provinsi mengikuti arahan dan keputusan Pemerintah Pusat saja,” cetusnya.
Diketahui, Ambon New Port merupakan salah satu dari 24 proyek strategis nasional yang dicoret Presiden Joko Widodo dengan berbagai alasan.
Pencoretan Ambon New Port dari daftar program strategis nasional ini ditegaskan langsung Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo beberapa waktu lalu
Dewan Minta Evaluasi
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta Pemprov segera melakukan evaluasi, terkait Ambon New Port dari daftar program strategis nasional oleh Pemerintah Pusat.
Sekretaris Komisi II DPRD Maluku, Ruslan Hurasan mengaku kaget mendengar informasi tersebut.
Kata dia, Komisi II selama ini mengharapakan adanya realisasi pembangunan Ambon New Port guna meningkatkan pendapatan masyarakat Maluku.
“Kami merasa kaget juga terkait program strategis nasional yang sudah ditetapkan di Maluku ini dicoret, padahal kita sudah semangat dan optimis kedepannya akan ada pertumbuhan ekonomi melalui program strategis nasional ini,” kesal Hurasan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/8).
Hurasan mengatakan,Pemprov Maluku harus segera merespon infomasi tersebut dengan membangun komunikasi bersama Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait, guna mendapatkan penjelasan terkait alasan pasti ANP tidak lagi ditindaklanjuti.
Kata dia, Pemerintah Provinsi Maluku harus kembali melakukan evaluasi terhadap upaya perjuangan mendatangkan program strategis nasional di Maluku.
Apalagi, begitu banyak potensi sumber daya alam di Maluku yang harus dimaksimalkan oleh pemerintah provinsi artinya, jika kedepannya ada lagi program strategis nasional mestinya diperjuangkan dengan baik.
“Kami berharap Pemprov kembali mengevaluasi dan mengkomunikasikan ke kementerian terkait untuk melihat kembali program strategis nasional yang sudah ditetapkan di Provinsi Maluku, untuk kembali dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti lagi,” tegasnya.
Ditambahkan, jika program strategis nasional hadir di Maluku maka dapat menjawab persoalan kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi termasuk pemerataan pembangunan sebab Maluku sebagai masih membutuhkan sentuhan pembangunan lagi. (S-20)
Tinggalkan Balasan