Pemprov Klaim Pergantian Latuconsina Sesuai Evaluasi Kinerja
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku mengklaim pergantian pelaksanaan tugas Inspektur Maluku, Rizal Latuconsina yang baru menjabat tiga bulan pada inspektorat Provinsi Maluku berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
Demikian diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono kepada Siwalima, Rabu (13/4) merespon dugaan pergantian PLT Kepala Inspektorat Maluku Rizal Latuconsina akibat adanya temuan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemprov Maluku.
Jasmono membantah, pergantian Latuconsina dari jabatan yang baru diemban selama tiga bulan itu dan digantikan dengan Memet Tuasikal dikarenakan, adanya temuan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemprov.
“Penyalahgunaan anggaran apa, tidak ada itu,” tegas Jasmono.
Kata dia, pergantian Latuconsina dari jabatan pelaksana tugas murni dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, dalam rangka memaksimalkan tugas-tugas pemerintahan.
Dilanjutkan, saat ini Latuconsina juga berkedudukan sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, sehingga dilakukan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan khususnya tugas dan fungsi inspektorat.
Baca Juga: Pelni Siapkan 9 Armada Layani Arus Mudik“Jadi berdasarkan hasil evaluasi itu dan guna efektivitas penyelenggaraan pemerintahan khususnya tugas dan fungsi inspektorat, sehingga dilakukan pergantian itu,” tegasnya.
Jasmono menambahkan, pengganti Latuconsina merupakan orang internal Inspektorat Maluku yang menjabat sebagai pejabat Inspektur Pembantu, sehingga tidak akan mengganggu tugas dan kerja inspektorat Maluku.
“Orang yang menggantikan itu orang internal sekarang sebagai penjabat Inspektur pembantu, sehingga tidak ada masalah,” ujarnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan