AMBON, Siwalimanews – Proyek air bersih ya ng dibangun untuk memback-up kebutuhan air di Rumah Sakit Daerah Kota Tual terancam mangkrak.

Betapa tidak, proyek milik Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku yang menggunakan APBN tahun 2021 sebesar 12.7 miliar hingga kini tidak kunjung beres.

Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (13/4) usai melakukan kunjungan pengawasan di Kota Tual, Kamis (7/4).

Menurut Rovik, Komisi III telah melakukan pengecekan secara langsung terhadap proyek air bersih yang dikerjakan oleh BPPW dengan sumber anggaran APBN senilai 12.7 miliar, dan ternyata dapat dikatakan proyek tersebut tidak beres.

“Pekerjaan air bersih yang dikerjakan oleh Balai Cipta Karya dengan anggaran APBN tahun 2021 senilai 12,7 miliar dan ternyata dapat dikatakan proyek tersebut tidak beres,” kata Afifuddin.

Baca Juga: Empat Wilayah di Maluku Berpotensi Hujan Lebat

Rovik mengakui, setelah dilakukan pengecekan ternyata untuk seluruh infrastruktur pendukung memang telah tersedia seperti, bak penampungan air bersih dan juga jaringan pipanisasi namun keberadaan air tersebut belum jelas diperuntukkan untuk siapa.

“Kita ini bingung juga proyek itu untuk memback-up rumah sakit tapi jaringan air itu juga ke masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, bila proyek tersebut diperuntukkan membackup kebutuhan air bersih di rumah sakit, tetapi sampai dengan saat ini rumah sakit daerah itu belum juga siap sehingga proyek tersebut tidak beres.

Mirisnya lagi, komisi III tidak melihat secara langsung sumber air yang dijadikan proyek tersebut lantaran tidak ada penjelasan resmi dari pihak Balai Cipta Karya maupun kontraktor.

Politikus PPP ini menyayangkan sikap BPPW yang terkesan lepas tangan karena tidak beritikat baik mendampingi pengawasan yang dilakukan komisi, sehingga berdampak pada kurangnya informasi terkait proyek air bersih dimaksud..

“Kita butuh klarifikasi tapi cipta karya juga tidak mengirimkan orang kesana. Ini kan tidak ada itikad baik untuk mendampingi DPRD dalam pengawasan,” kesalnya.

Rovik menambahkan, komisi III akan tetap memantau proyek tersebut dalam pengawasan selanjutnya, sehingga anggaran yang cukup besar itu dapat sesuai dengan peruntukannya. (S-20)