Pemprov Kirim Tim DLH ke Tamilouw
AMBON, Siwalimanews – Guna memastikan aktivitas masyarakat Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah tidak mencemarkan lingkungan, pemprov mengirimkan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan analisa di lapangan.
Tim yang dikirim dipimpin Kepala DLH Maluku, Roy Siauta untuk mengambil sampel air tanah dan air laut untuk memastikan apakah ada pencemaran yang terjadi atau tidak dari aktivitas penggalian emas di Desa Tamilouw.
Selain itu, tim juga akan membuat pemetaan lokasi sebelum dan sesudah pengelolaan emas dilakukan oleh masyarakat dan seberapa besar areal yang digunakan.
“Hari ini kita baru bertolak ke Desa Tamilouw, untuk pengumpulan data serta menganalisa dampak lingkungan yang terjadi, serta akan melakukan uji laboratorium baik air maupun tanah,” jelas Siauta kepada Siwalima, Senin (29/3).
Siauta mengatakan, apapun aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat jangan sampai merusak lingkungan. Apalagi yang dilakukan saat ini merupakan penambangan emas.
Baca Juga: Belum Cairkan TPP, Apries Salahkan WFH“Jadi kita harus pastikan dampak lingkungan, nanti dari hasil tinjauan tim di lapangan, baru pemerintah bisa menentukan langkah apa yang akan dilakukan. Sekarang kita harus pastikan lingkungan aman dari pencemaran dulu,” tegasnya.
Dia menambahkan, dengan data yang ada saat ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait dengan apa yang dilakukan masyarakat Tamilouw.
“Kita harus menganalisa dengan data, bukan dengan persepsi. Jadi setelah kembali kita kaji baru kita sampaikan hasilnya ke pak gubernur. Nanti keputusan ada tangan beliau dan langkah apa yang diambil,” urainya.
Setiap perkembangan yang terjadi di Desa Tamilouw tetap dipantau oleh pemerintah demi menjamin kondisi lingkungan untuk keberlangsungan hidup banyak orang.
“Untuk sekarang saya belum bisa menjelaskan detail, nanti setelah hasil kajian baru kita jelaskan ke publik dan pemerintah harus buat apa,” tandasnya.
Warga Terus Menggali
Larangan Kementerian ESDM untuk menghentikan aktivitas penambangan emas di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah ditentang warga setempat.
Warga terus mengali emas, dan tidak peduli dengan larangan itu. Bagi warga, sumber daya alam berupa emas yang dimiliki Desa Tamilouw merupakan berkah dari Allah SWT, sehingga pemerintah tidak punya alasan untuk melarang atau menutup aktivitas penambangan.
“Kenapa pemerintah mau tutup. Ini berkah dari Allah SWT kepada kami di Desa Tamilouw,” jelas warga Tamilouw Ina Tomagola kepada Siwalima di sela-sela aksi pendulangannya, Kamis (25/3).
Menurutnya, wilayah penambangan emas adalah negeri mereka, dan selama hari keempat lokasi material emas tetap terjaga, begitu juga dengan keamanan dan ketertiban.
“Tidak ada gangguan keamanan disini, semua berjalan aman. Selain itu lokasi ini ada di desa kami sendiri bukan di negeri orang. Kalau soal keamanan dan ketertiban, jaga lingkungan nanti katong jaga akang,” ucap, warga lainnya Ima Selano.
Tokoh Pemuda Tamilouw Epen Selano yang berada di lokasi pendulangan juga menolak rencana pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk menutup aktivitas warga.
Kata dia, aktivitas yang dilakukan adalah kegiatan tradisional tanpa mengunakan bahan kimia apapun.
“Saya turut berada di lokasi ini sampai dengan menyaksikan kunjungan pihak ESDM kemarin. Kami kira saran mereka untuk menutup aktivitas warga ini sangat tidak relevan. Masalahnya adalah kegiatan ini dilakukan secara tradisional dan sama sekali tidak ada pengunaan bahan-bahan kimia yang merusak lingkungan atau menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban. Apalagi dalam kunjungan mereka kemarin, prosedurnya untuk meninjau dan mengambil sampel, belum ada penjelasan tegas dengan teori yang terukur bahwa material ini emas, sebab harus diuji dengan taknis pengujian laboratorium,” ucapnya.
Menurutnya, sepanjang masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga kelestarian lingkungan, maka pelarangan tidak bisa dilakukan, apalagi sampel emas itu masih dan harus diuji di laboratorium.
Sebagai tokoh muda di Tamilouw, ia menolak penghentian pendulangan emas, sepanjang tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat.
Dia menjamin warga Tamilouw akan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, dengan menutup semua lubang yang digali guna menghindari abrasi air laut, serta akan mematuhi anjuran pemerintah untuk menolak kehadiran orang luar serta menjaga ketertiban umum.
Stop Penambangan!
Sebelumnya, Inspektur Tambang pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM melalui Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Maluku, Adrian Wenno menghimbau warga Negeri Tamilouw untuk menghentikan aktivitas pendulangan emas.
Wenno mengatakan, aktivitas tersebut secara tidak langsung ilegal dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan serta dampak sosial lainnya. Apalagi, aktivitas dimaksud berada di lokasi pesisir pantai Laut Banda.
“Prinsipnya, aktivitas ini dapat dikatakan ilegal serta berdampak kerusakan lingkungan dan sosial. Semua aktivitas penambangan dalam bentuk apapun harus melalui mekanisme perizinan, sebagaimana diatur dalam UU Minerba Nomor 3 tahun 2020,” tegas Wenno kepada wartawan usai meninjau langsung aktivitas pendulangan material emas di Pantai Pohon Batu, Desa Tamilouw, Rabu, (24/3).
Menurutnya, resiko dampak lingkungan sangat jelas terlihat dari aktivitas pendulangan yang sedang dilakukan masyarakat, apalagi masyarakat melakukannya secara sporadis.
“Kita memang telah melihat sampel hasil pendulangan yang dilakukan warga. Namun sampel itu belum dapat disimpulkan mengandung material emas murni. Hasilnya baru dapat disimpulkan setelah hasil uji laboratorium dikeluarkan. Namun demikian proses pendulangan ini untuk sementara sebaiknya ditutup, sampai menunggu proses lebih lanjut dari hasil tinjauan lapangan ini,” pintanya.
Ditegaskan, kegiatan peninjauan lokasi penemuan material emas merupakan perintah Kepala Inspektur Tambang Ditjen Teknik Lingkungan dan Minerba Kementerian ESDM. Hasilnya nanti akan dilaporkan ke Jakarta untuk selanjutnya ditindaklanjuti. (S-39)
Tinggalkan Balasan