AMBON, Siwalimanews – Rencana Pemerintah Pro­vinsi Maluku untuk memin­dah­kan RSUD Haulussy de­ngan membangun rumah sakit baru di Dusun Telaga Kodok, Desa Hunuth, Kota Ambon ditantang keras ang­gota DPRD Maluku.

Inspirasi untuk memin­dah­kan RSUD Haulussy itu da­tang usai tim Dinkes Maluku melakukan study banding di Bekasi beberapa waktu lalu

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno me­ngingatkan Pemerintah Pro­vinsi Maluku untuk tidak bermimpi membangun rumah sakit baru.

“Kita belum berpikir rumah sakit baru seperti informasi yang ber­edar belakangan ini, karena itu ma­sih jauh, jadi jangan bermimpi dulu lah,” ujar Wenno saat diwawan­carai Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (31/8),

Menurutnya, DPRD sampai de­ngan saat ini belum pernah berpikir terkait dengan kebutuhan adanya rumah sakit baru di Maluku dan secara khusus di Kota Ambon.

Baca Juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Jalani Vaksinasi

Rencana pembangunan rumah sakit baru tidak seperti mimpi hari ini yang kemudian ditindaklanjuti keesokannya, sebab semuanya membutuhkan pembicaraab de­ngan DPRD sebagai representasi dari masyarakat Maluku.

Saat ini, yang harus menjadi fokus Pemerintah Provinsi Maluku yakni bagaimana membenahi RSUD Haulussy yang merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah. “Sekarang yang paling terpenting membenahi RSUD Haulussy,” tegasnya.

Apalagi tambah Wenno, saat ini Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Provinsi Maluku sangatlah kecil dan tidak mungkin dapat membangun satu rumah sakit yang baru.

“APBD kecil jangan berpikir yang terlalu besar dulu lah,” katanya.

Ditempat berbeda, akademisi FISIP Unpatti, Paulus Koritelu me­ngatakan suatu rancangan yang dibuat oleh ekskutif akan sangat ele­gan  jika dibahas dan diputus­kan bersama melalui satu meka­nisme yang paripurna termasuk rencana pembangunan rumah sakit baru.

“Kalau rencana apapun itu agak lebih elegan jika dilakukan dalam suatu mekanisme yang paripurna,” ungkap Koritelu.

Dijelaskan, dari aspek yang ada maka  pembangunan fisik belum menjadi suatu hal yang diperlukan tetapi langkah mendesak yang harus dilakukan ialah anggaran yang dialihfungsikan kepada hal yang lain. “Bangun fisik belum diperlukan tapi lebih baik dananya untuk hal lain seperti memak­simalkan ban­sos, ke­pastian tentang penyaluran ban­tuan sosial tunai ketimbang kita mem­bangun infrastruktur,” ujar Koritelu.

Selain itu, langkah bijaksana jika sarana kesehatan yang ada saat ini lebih dimaksimalkan peran dan fu­ngsinya khususnya RSUD Haulussy.

Hal ini karena selama pandemi banyak kejadian ganjal terjadi mi­salnya peran oknum-oknum tena­ga medis tertentu yang tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat itulah yang harus dibenahi.

Persoalan yang ada menjadi tang­gung jawab Pemprov Maluku dalam kewenangan pemerintahan sebagai wakil pemerintah pusat bertanggungjawab jawab atas seluruh kinerja rumah sakit yang ada termasuk RSUD Haulussy, sedangkan pemerintah kabupaten dan kota tanggungjawabnya bera­da pada puskesmas.

“Ini tupoksi yang sebenarnya tinggal dievaluasi dan masyarakat memiliki data mana fasilitas yang kurang maksimal melayani masya­rakat,” tegasnya.

Karena itu, dalam konteks ini maka yang terbaik ketika Pemda tetap membangun sinergitas de­ngan DPRD Provinsi Maluku untuk tidak saja melakukan koordinasi te­tapi sepakat dalam pengambilan ke­pu­tusan sebab sekalipun apa yang diputuskan tidak selalu mendesak tetapi ketika dilakukan akan memiliki legitimasi politik yang kuat.

Bangun RS Baru

Seperti diberitakan sebelumnya, inspirasi untuk memindahkan RS­UD Haulussy itu datang usai tim Din­kes Maluku melakukan study banding di Bekasi beberapa waktu lalu.

Terungkap sudah apa yang men­dasari kebijakan tiba-tiba Pemprov Maluku untuk memindahkan RSUD dr M Haulussy dari Kudamati ke Telaga Kodok.

Konon kebijakan tiba saat tiba akal itu berawal dari perintah lisan Gubernur Maluku Murad Ismail, kepada Sekda Maluku yang saat itu dijabat Kasrul Selang, untuk memberangkatkan tim dari Dinas Kesehatan dan RSUD Haulussy, ke Kota Bekasi.

Adapun rumah sakit yang dituju adalah Rumah Sakit Ibu dan Anak Selasih Medika, Kota Bekasi Pro­vinsi Jawa Barat.

Sumber Siwalima di Pemrov Maluku menyebutkan, rumah sakiti ini tergolong kecil dan hanya dikhususkan untuk merawat ibu dan anak. Karenanya, kata sumber itu, sangat tidak tepat kalau management RSUD Haulussy sampai study banding di sana.

“Itu rumah sakit kecil dan khusus untuk merawat ibu dan anak, bukan pasien umum. Jadi salah besar kalau kita disuruh study banding di sana,” katanya saat ditemui Kamis (26/8) siang.

Gegara study banding itu, 10 orang tenaga medis di RSUD Haulussy Ambon terpapar Covid-19, sepulang dari sana termasuk Dirut Justin Pawa.

Diberitakan sebelumnya, Pem­prov Maluku menghentikan proyek pembangunan ruang baru di Rumah Sakit dr M Haulussy, senilai Rp. 46.233.152.000. Padahal, se­perti dikutip dari laman lpse.malu­ku­prov.go. id, proyek yang diang­gar­kan dalam paket Pembangu­nan Rumah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya sudah selesai ditenderkan.

Bukan itu saja, kontrak antara pe­menang tender dengan satuan kerja juga sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Lalu, apa yang me­nyebabkan terhentinya pekerjaan proyek itu?

Sumber Siwalima di rumah sakit milik pemerintah itu mengatakan, mendengar kabar kalau ada rapat khusus yang dibuat untuk membatalkan proyek itu.

Kepada Siwalima, Senin (23/8) siang, sumber itu menyebutkan, hadir dalam pertemuan tersebut antara lain dirut RSUD Justini Pawa, Kadis Kesehatan dan Sekda.

“Su batal, sesuai arahan dalam rapat antara ibu dirut, kadis kese­hatan dan pak sekda. Sebagai gan­ti­nya, Pemprov akan memba­ngun rumah sakit baru, di kawasan Telaga Kodok.

Tapi untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung saja ke ibu dirut,” saran sumber itu.

Pertimbangannya, ujar sumber itu, daya dukung RSUD sudah tidak lagi memadai untuk dibangun, sedangkan Pemprov punya lahan kosong yang luas di kawasan Telaga Kodok.

“Jadi anggaran pembangunan itu mau dialihkan untuk tahap awal pembangunan rumah sakit baru di Telaga Kodok,” lanjut sumber itu.

Tapi apakah mungkin anggaran pembangunan yang bersumber dari dana alokasi khusus itu bisa dialih­kan untuk membangun proyek lain?

Sumber lain Siwalima di Pem­prov Maluku menyebutkan, agak sulit untuk memindahkan suatu kegiatan yang dibiayai DAK.

Kepada Siwalima Selasa (24/8) dia mengatakan, sumber dana un­tuk proyek dengan kode rencana umum pengadaan Nomor 285435 61, kemungkinan tak bisa dipin­dah­kan. “Seluruh proyek DAK itu tak bisa direlokasi karena sudah dilakukan asis­tensi jauh-jauh hari,” tam­bahnya.

Terbengkalai

Sudah sebulan lebih setelah dikontrakan, proyek pembangunan RSUD dr Haulussy tak juga dikerjakan.

Praktis tak ada pekerjaan lapa­ngan yang dilakukan oleh PT Dwi­pabhirawa Persada, padahal se­ba­gian bangunan lama Nusalaut, yaitu bangsal wanita, telah dibo­ngkar dan dibiarkan porak-po­randa tak terurus.

Pantauan Siwalima Selasa (24/8) di lokasi proyek, pembangunan yang terletak di tengah bangunan RS dr Haulussy itu sepi. Tak se­orangpun pekerja bangunan yang terlihat di lokasi yang sudah dipagari itu.

Anehnya lagi tidak terdapat papan proyek pada lokasi pem­bangunan tersebut.

Sejumlah pegawai rumah sakit yang ditemui disekitar lokasi pem­bangunan mengaku sebelumnya ada pekerjaan proyek namun belakangan tidak lagi berjalan.

“Kemarin kemarin ada kerja, tapi sudah beberapa hari ini seng ada aktivitas, seng tahu kenapa,” ungkap salah satu pegawai RS yang dikonfirmasi Siwalima.

Sementara itu pengawas proyek Linely Pattinama yang dikonfirmasi Siwalima enggan bicara banyak. Dia malah meminta Siwalima untuk mengkonfirmasi langsung ke pihak RSUD.

“Beta tim teknis lapangan. Baiknya konfirmasi dengan Pihak RSUD yakni direktur selaku kuasa pengguna anggaran,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan ruang baru di Rumah Sakit dr M Haulussy, yang diang­garkan dalam paket Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya, dihenti­kan pengerjaannya.

Sejak proses lelang hingga peng­umuman pemenang, sudah terlihat janggal, lantaran dari 12 perusahaan yang menyatakan berminat untuk mengikuti lelang proyek jumbo itu, hanya PT Dwipa Bhirawapersada saja yang memasukan penawaran. Dengan kata lain, kuat dugaan ada kongkalikong dalam lelang dimaksud.

Adapun 12 perusahaan itu adalah, PT Dwipa Bhirawapersada, PT Kevin’s Pratama Jaya, CV Bangun Negeri, CV Rajawali Putri Ulu dan CV Karya Mulya Indah.

Selain itu ada pula nama PT Manusela Permai Sejahtera, CV Empat Bersaudaara, PT Anugerah Pembangunan Jaya, PT Hen Jaya, CV Rantepao Mitra Perkasa, Leonel Bina Mandiri dan PT Mitsindo Visual Pratama.

Singkat ceritera, perusahaan yang beralamat di  Jalan Condet Raya RT 005/003 Blok R-3 No 2 Blok R-3 No 2, Kramat Jati, Jakarta Selatan itu dimenangkan dengan nilai penawaran sebesar Rp. 45.116.258.516,45.

Sesuai perencanaan, dalam proyek itu akan dibangun satu ruang bedah dan ruang ICCU lengkap, beserta beberapa ruang lain yang diperuntukan untuk penanganan pasien. (S-50)