Pemprov Diminta Serius Tagih Hutang Mess Maluku
AMBIN, Siwalimanews – DPRD meminta, Pemprov Maluku untuk lebih serius mengejar sisa hutang mess Maluku yang belum dibayar oleh PT Reshijaya Cipta.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Aziz Sangkala mengatakan, ditengah masa pandemi Covid-19 saat ini, Maluku membutuhkan pendanaan yang cukup besar, apalagi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang tidak tercapai.
“Dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, banyak sumber PAD yang tidak tercapai,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan melakukan penagihan hutang termasuk mess Maluku yang harus serius dikejar oleh Pemprov Maluku.
“Hutang mess Maluku harus dikejar dan pemda harus serius menagih dari PT di maksud,” katanya.
Baca Juga: DPRD Dukung Pemprov Tagih Hutang Mess MalukuSementara itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Eddison Sarimanella mengatakan, terkait dengan hutang mess Maluku pada PT Reshijaya Cipta, maka Pemprov Maluku harus menagih hutang tersebut.
“Terkait dengan hutang pada PT Reshikaya Cipta wajib ditagih, karena hutang tetap hutang,” tegasnya.
Jika PT Reshijaya Cipta tidak memiliki itikat baik untuk melunasi hutang itu maka dapat berpeluang pada proses pidana.
Selaku anggota Komisi I yang bermitra dengan perwakilan Maluku di Jakarta dan Biro Hukum, lanjutnya, maka permintaan Sekretaris Daerah untuk proses hukum perlu ditindaklanjuti agar ada kepastian.
“Harus serius ambil langkah hukum kalau memang tidak membayar, apalagi Sekda sudah perintahkan maka harus ditindaklanjuti, jangan sampai cuma berbicara tapi tidak tindak lanjuti,” tegasnya.
Sarimanella menambahkan, proses hukum perlu dilakukan agar PT Reshijaya Cipta bisa memiliki itikad baik untuk menyelesaikan hutang yang sudah lama menunggak. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan