AMBIN, Siwalimanews – DPRD meminta, Pemprov Maluku untuk lebih serius mengejar sisa hutang mess Maluku yang belum dibayar oleh PT Reshijaya Cipta.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Aziz Sangkala mengatakan, ditengah masa pandemi Covid-19 saat ini, Maluku membutuhkan pendanaan yang cukup besar, apalagi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang tidak tercapai.

“Dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, banyak sumber PAD yang tidak tercapai,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan mela­kukan penagihan hutang termasuk mess Maluku yang harus serius dikejar oleh Pemprov Maluku.

“Hutang mess Maluku harus di­kejar dan pemda harus serius mena­gih dari PT di maksud,”  katanya.

Baca Juga: DPRD Dukung Pemprov Tagih Hutang Mess Maluku

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Eddison Sarimanella mengatakan, terkait dengan hutang mess Maluku pada PT Reshijaya Cipta, maka Pemprov  Ma­luku harus menagih hutang tersebut.

“Terkait dengan hutang pada PT Reshikaya Cipta wajib ditagih, ka­rena hutang tetap hutang,” tegas­nya.

Jika PT Reshijaya Cipta tidak memiliki itikat baik untuk melunasi hutang itu maka dapat berpeluang pada proses pidana.

Selaku anggota Komisi I yang bermitra dengan perwakilan Maluku di Jakarta dan Biro Hukum, lan­jutnya, maka permintaan Sekretaris Daerah untuk proses hukum perlu ditindaklanjuti agar ada kepastian.

“Harus serius ambil langkah hu­kum kalau memang tidak membayar, apalagi Sekda sudah perintahkan maka harus ditindaklanjuti, jangan sampai cuma berbicara tapi tidak tindak lanjuti,” tegasnya.

Sarimanella menambahkan, proses hukum perlu dilakukan agar PT Res­hijaya Cipta bisa memiliki itikad baik untuk menyelesaikan hutang yang sudah lama menunggak. (Cr-2)