AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Maluku men­dukung, pemprov menagih hutang mess Maluku Rp 1,2 miliar dari PT. Reshijaya Mulia Cipta.

Sudah hampir tiga tahun sejak 2017 lalu, PT Reshijaya Mulia Cipta yang mengelola aset Pemprov Maluku di jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta-Pusat belum melu­nasi hutang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Ma­luku, Hatta Hehanussa menjelas­kan, langkah Pemprov dengan me­merintahkan Kepala Perwakilan Maluku di Jakarta menagih hutang mess Maluku pada pihak ketiga, merupakan langkah yang tepat dan diapresiasi.

“Prinsipnya kami komisi III me­ng­apresiasi dan tetap mendukung langkah pemerintah yang telah memerintahkan menagih sisa hu­tang mess Maluku yang ada dipihak ketiga,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanussa kepada Siwa­lima, Rabu (12/8).

Hehanussa mengatakan, jika berbicara terkait dengan persoalan menagih hutang, maka hal itu merupakan kewajiban pihak ketiga untuk melunasi sesegera mung­kin, sehingga mess Maluku dapat difungsikan kembali.

Baca Juga: Gaspersz: Pencairan Gaji 13 Tergantung Permintaan OPD

“Sampai dengan hari ini kan sudah satu tahun lebih mess Maluku tidak difungsikan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Padahal, keberadaan mess Maluku sangat diharapkan dapat memberikan pendapatan kepada Pemprov, apalagi perjalanan dinas yang dilakukan oleh ASN baik didaerah ini sangat banyak dan medatangkan pendapatan, namun yang terjadi selama setahun lebih harus mandek dan tidak ada pendapatan.

Hal ini, kata Hehanussa, perlu dilakukan sebab dalam kondisi Maluku ditengah pandemi Covid-19 mengalami penurunan penda­patan daerah, yang diakibatkan karena begitu banyak sumber pendapatan yang hilang.

Oleh karena itu, Hehanussa me­minta kepada Kepala Perwakilan Pemprov Maluku di Jakarta, Saiful Fatah untuk dapat memperhatikan perintah Pemprov Maluku, mena­gih sisa hutang Mess Maluku ke­pada eks pengelola Mess Maluku, PT. Reshijaya Mulia Cipta.

Selain itu, Komisi III juga sejak awal telah meminta Pemprov Ma­luku untuk mengiventarisasi aset daerah, sehingga dapat dikelola dengan baik untuk mendatangkan pendapatan bagi daerah.

Diberitakan sebelumnya, Pem­prov Maluku melalui Sekda, Kasrul Selang sudah memerintahkan ke­pala Perwakilan Pemprov Maluku di Jakarta, Saiful Fa­tah menagih sisa hutang Mess Maluku kepada eks pengelola Mess Maluku, PT. Res­hijaya Mulia Cipta.

Hutang sebesar Rp 1,2 milyar sejak tahun 2017 lalu itu belum juga dilunasi oleh perusahaan tersebut kepada Pemprov Maluku.

“Saya sudah perintahkan kepala perwakilan untuk tagih hutang Mess Maluku ke PT. Reshi­jaya Mulia Cipta,” kata Kasrul ketika dikonfirmasi Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (6/8).

Diakuinya, sampai sekarang eks pengelola Mess Maluku yang berada di jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat belum juga melunasi hutangnya kepada Pemprov Maluku.

“Sudah seminggu lalu saya perintahkan, saya belum cek perkembangan namun sampai sekarang hutangnya belum dilunaskan,” ungkap Kasrul.

Ditanya sampai kapan waktu yang diberikan kepada Reshijaya untuk melunasi, Kasrul mengaku sudah lupa.

“Nanti saya cek lagi baru saya kasih kabar ya, saya lupa,” ujarnya singkat. (Cr-2)