PEMERINTAH Kota (Pemkot) Ambon menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja semester II tahun 2022 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Hery Purwanto di kantornya, Rabu (11/1).

Penjabat Walikota Bodewin Wattimena berjanji akan melakukan pembenahan pengelolaan dan penanganan sampah di Kota Ambon.

Menurut walikota, LHP yang diterima terkait penanganan pengurangan sampah rumah tangga (SRT) dan sampah sejenis rumah tangga (SSRT).

“Hasil audit merupakan bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemkot dalam pengelolaan sampah yang sampai dengan saat ini masih belum dituntaskan,” terang walikota.

Audit lanjutnya ini menjadi masukan kepada pemerintah, minimal dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi terkait dengan pengelolaan sampah di kota ini.

Baca Juga: Langkah Penjabat Walikota Ambon Diapresiasi

Sampai dengan saat ini, orang nomor satu di balai kota itu mengaku permasalahan sampah belum terselesaikan karena minimnya jumlah armada pengangkut sampah yang harus dioperasikan.

“Selain  minimnya armada, rendahnya kesadaran masyarakat terkait dengan waktu dan tempat buang sampah juga menjadi kendala,” ujar walikota.

Ia mengaku dari 11 kebijakan yang diprogramkan yang sangat sulit dituntaskan adalah persoalan Ambon bersih.

“Pertama karenakan berbatasnya sarana prasarana dalam menyelesaikan proses pengelolaan sampah dan kedua rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat dan waktunya,” urainya.

Dirinya berjanji dengan adanya rekomendasi yang telah diulas dalam hasil audit, akan dilaksanakan olehnya guna membantu pemkot dalam mengimplementasikan salah satu kebijakan prioritas dimasa kepemimpinannya.

Kami siap melaksanakan seluruh rekomendasi BPK. Semoga apa yang diberikan ini dapat kami lakukan dan pada waktunya membantu kami mewujudkan ambon bersih,” harapnya.

Untuk diketahui penyerahan LHP disaksikan oleh sejumlah bupati dan penjabat bupati serta Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono. (S-25)