Kendati baru menjabat sebagai Walikota Ambon namun kinerja dan langkah Bodewin Wattimena patut diapresiasi.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku ini dinilai telah berhasil mereali­sasikan proses penetapan dua Kepala Pemerintahan Negeri (Raja) di Kota Ambon, yakni Raja Negeri Urimessing dan Laha. Dan sebe­lumnya, Negeri Latuhalat. Proses itu bahkan berjalan lancar dan aman hingga pelantikan.

Dan untuk itu, tersisa delapan negeri yang masih menunggu proses, baik proses secara internal di negeri maupun proses hukum untuk dua negeri yakni Batu Merah dan Passo.

Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, kepada wartawan, di Ambon, Jumat (6/1) mengatakan, sesuai komitmen Komisi I bersama Pemerintah Kota  Ambon selaku mitra, dari 10 Negeri yang masih belum dilantik, Kamis kemarin, Negeri Laha sudah dilantik, dan sebelumnya Negeri Urimessing. Dengan itu, maka ada delapan  negeri lagi yang hingga kini masih dalam proses.

“Jadi komitmen komisi I dengan Pemerintah Kota Ambon, kami mendorong untuk 8 Negeri lain juga secepatnya memiliki raja definitif, dan itu pastinya akan diselesaikan sesegera mungkin. Kami Berharap dengan adanya raja defenitif, maka seluruh kepentingan masyarakat pada negeri, bisa diakomodir,” tuturnya.

Baca Juga: Tahun 2022, Target PAD Pemkot Capai 81 Persen

Pihaknya menghimbau, agar delapan negeri yang belum dilantik itu, agar bersatu untuk menyele­saikan seluruh proses yang belum selesai di Negeri masing-masing.

“Ini semua berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Dengan adanya Raja defenitif, semua kepentingan dan keputusan bagi masyarakat itu  jauh lebih baik. Jadi saya kira, kami menghimbau ma­syarakat di Negeri yang belum dilan­tik, mari dorong Pemerintah selaku fasilitator, untuk menyelesaikan seluruh prosesi pelantikan   yang belum diselesaikan ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan Penjabat Walikota saat ini, patut diapresiasi. Progres  yang luar biasa selama kurang lebih tujuh bulan menjabat, sudah dua negeri yang berhasil direalisasikan.

Sementara itu, Wattimena sebe­lum­nya juga mengatakan, akan berupaya untuk menyelesaikan pro­sesi pada delapan negeri dimaksud, yakni Negeri Amahusu, Naku, Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Seilale, dan Batu Merah.

“Mudah-mudahan lewat pelan­tikan Raja Negeri Laha hari ini, akan memberikan dampak positif kepada delapan negeri lainnya, sehingga dapat segera diproses penetapan Kepala Pemerintah,”harap Wattimena.

Untuk target, lanjut Wattimena, pihaknya tidak mau memberikan target, mengingat, bicara proses ini, mengingat ini merupakan hal internal yang harus diselesaikan masyarakat adat, agar dikemudian hari, tidak ada permasalahan yang berkepanjangan terkait dengan proses-proses dimaksud

“Kita hanya memfasilitasi, meng­arahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk memutuskan siapa yang tepat menjadi Raja, itu masyarakat adat itu sendiri, saya kira seperti itu,”tandas Wattimena.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak Negeri Naku, guna melakukan perembukan untuk memilih siapa yang tepat menjalankan tugas selaku Kepala Pemerintah.(S-25)