PEMERINTAH Kota Ambon menyiapkan 200 anakan sukun untuk ditanam di sejumlah titik di Kota Ambon.

Secara simbolis, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon dan seluruh Forkopimda serta OPD Lingkup Pemkot Ambon, menanam sebanyak 50 anakan Sukun, yang berpusat di Kebun Jemaat GPM Lateri, tepatnya di perumahan Pastori 3 Lateri atas, Kecamatan Baguala, Selasa (14/2).

Wattimena mengatakan, Kota Ambon sendiri setiap waktu ada pembibitan yang dilakukan di Negeri Latuhalat dan saat ini secara simbolis ditanam sebanyak 50 anakan. Tetapi sebetulnya, telah disiapkan sebanyak 200 anakan Sukun yang secara simbolis itu dibagi kepada para Petani, untuk selanjutnya akan ditanam diberbagai wilayah di Kota Ambon.

“Kita mengikuti bersama gerakan pencangan tanam Sukun di Provinsi Maluku yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Gubernur Maluku bersama Ibu Ketua Tim Penggerak PKK, yang dipusatkan di Tengah-Tengah, dan diikuti oleh seluruh kabupaten/kota, termasuk Kota Ambon, kita lakukan penanaman secara simbolis di Kebun Jemaat GPM di Lateri,”ujarnya.

Kenapa Lateri, lanjut Wattimena, karena Jemaat-jemaat dalam lingkup GPM ini, menjadi mitra Pemerintah yang membantu Pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan lokal di Kota Ambon.

Baca Juga: Persoalan Tanah Hambat Masuknya Investasi di Maluku

“Kita punya kualitas Sukun yang luar biasa dari Latuhalat, ini yang mau kita kembangkan diseluruh wilayah di Kota Ambon. Memang disemua desa/negeri di Kota Ambon ada pohon Sukun, tapi belum ditanam dan dipelihara secara baik dengan pendampingan dari Dinas Pertanian,” jelasnya.

Wattimena  berharap, pencanangan  ini bukan sekedar serimoni, tapi terus meningkatkan produksi Sukun di Kota Ambon dan para Petani di Kota Ambon khususnya, dapat memilih Sukun sebagai primadona dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian dan membuat Kota Ambon itu dikenal dengan salah satu pangan lokal yaitu Sukun.

Dan secara kontinyu, tambahnya, Disperindag Kota Ambon juga akan mendampingi saat pasca panen,  yang mana akan difasilitasi untuk rumah kemasan, sehingga semua industri keluarga maupun UMKM yang mengelola pangan Sukun, akan difasilitasi mulai dari produksi sampai pengemasan di rumah kemasan milik Pemerintah.

Untuk diketahui, penanaman Sukun yang dilakukan ini merupakan  Gerakan Tanam Sukun di 11 kabupaten/kota di Maluku, yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Maluku.

Aksi ini merupakan kerjasama Pemerintah Provinsi Maluku dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku melalui Dinas Pertanian Provinsi Maluku.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang pelepasan Sukun varietas Tengah-Tengah, Sertifikat penangkar benih tanam Sukun, 500 anakan Sukun kepada Petani di Pulau Ambon, alat pengolahan Sukun, dan penyerahan Surat Ijin Penggunaan Lahan Kebun Sumber Benih Sukun Varietas Tengah-Tengah.(S-25)