AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, mengucurkan bantuan keuangan bagi partai politik.

Adapun Parpol penerima dana tersebut ditahun 2021 yakni, PKB, Gerindra, dan PKPI. Sementara untuk tahun anggaran 2022, dikucurkan kepada PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, Golkar, Demokrat, Perindo, dan PPP. Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp218.193.000,-.

Proses penyaluran dana parpol itu berlangsung di Manise Hotel, Selasa (23/8) disertai dengan penandatanganan berita acara oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekot Agus Ririmasse bersama para pimpinan parpol.

Walikota pada kesempatan mengatakan, parpol memiliki peran penting dan strategis dalam sebuah negara demokrasi. Peran itu terwujud dalam setiap pengambilan keputusan dan penyusunan produk aturan.

“Dengan itu disadari sungguh, bahwa parpol juga memberikan kontribusi dalam sistem perpolitikan nasional, dan perkembangan masyarakat yang semakin dinamis. Sebab itu kapasitas, kualitas dan kinerja parpol harus dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Puskesmas Karawai Diserahkan ke JPU

Dirinya berharap, bantuan keuangan tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya, guna memotivasi setiap parpol, pembinaan sistem kaderisasi dan pengembangan parpol itu sendiri.

“Kedepan, jika ada peluang, nilai bantuan parpol ini bisa dikaji ulang, karena nilainya sangat kecil walau dilihat sesuai jumlah kursi. Tapi saya juga harapkan, karena ini berkaitan dengan bantuan keuangan, maka persoalan hak dan kewajiban, maka parpol harus memenuhi kewajiban, terutama dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangannya,” pinta walikota.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Ambon Yan Suitela menambahkan, bahwa bantuan tersebut pada dasarnya diberikan sesuai pokok dan fungsi parpol, terutama dalam hal pendidikan politik, dan sebagai dana penunjang kegiatan operasional sekretariat parpol itu sendiri.

“Bantuan ini diberikan secara proposional berdasarkan perolehan suara parpol. Dana ini untuk memperkuat sistem kelembagaan parpol,” jelas walikota.(S-25)