Pemkot-Mandiri Teken MoU Layanan Publik Perbankan
PEMERINTAH Kota Ambon bersama PT Bank Mandiri melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyediaan Layanan Perbankan bagi kepentingan publik di Kota Ambon.
Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan PT Bank Mandiri yang dihadiri oleh Area Head Maluku, Azizi Rahim, berlangsung Senin (27/11), disaksikan oleh Sekot serta Beberapa pimpinan OPD.
Wattimena dalam arahannya manyampaikan apresiasi kepada pihak Bank Mandiri yang telah membantu Pemkot dalam upaya peningkatan Penerimaan Asli Daerah melalui digitalisasi Penerimaan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah juga layanan Kartu Kredit Pemerintah (KKP)
“Terima kasih kepada Bank Mandiri, atas kolaborasi untuk pelayanan berbagai kepentingan publik, terutama untuk peningkatan PAD dan fasilitasi KKP di Pemkot Ambon. Saya yakin hal ini akan membawa dampak positif bagi kita di Kota Ambon dan membawa manfaat bagi Pemkot juga bagi Bank Mandiri,” ujarnya.
Dijelaskan, dengan adanya MoU ini, maka ditahun anggaran 2024 Pemkot dalam proses belanja daerah sudah dapat menggunakan KKP, guna meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi.
Baca Juga: Rumra: Harga Lahan Eks Pertanian Passo Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan“Kita berharap tanggung jawab pemerintah dalam proses belanja daerah dapat menggunakan KKP, oleh sebab itu MoU ini agar ditindaklanjuti oleh semua OPD yang ada di lingkup Pemkot,” tandasnya.
Sementara itu penjabat Area Head Maluku PT. BanK Mandiri, Azizi Rahim, menyatakan sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia, pihaknya siap bekerjasama dengan Pemkot terkait keuangan daerah, baik dari sisi penerimaan, proses, hingga pengeluaran, meliput M – Pos, layanan platform keuangan digital Kopra By Mandiri untuk bill colection, serta fasilitas KKP.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, dapat menyediakan layanan perbankan bagi Pemkot Ambon mulai pintu masuk, proses, hingga pintu keluar, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” terangnya.
Ditemui terpisah usai penandatanganan MoU, kepala BPPRD Kota Ambon, Roy DeFretes membenarkan fasilitasi KKP dari Bank Mandiri yang dikerjasamakan dengan Pemkot.
Dijelaskan, nantinya dalam proses belanja pemerintah tidak lagi menggunakan uang tunai.
“Jadi dari BPKAD, anggaran di setor ke bank, lalu dari pihak bank menyerahkan KKP ke OPD sehingga kita tidak lagi diberi uang tunai untuk belanja barang operasional dan belanja modal, juga untuk biaya perjalanan dinas,” tandasnya. (Mg-3)
Tinggalkan Balasan