AMBON, Siwalimanews – Kendatipun ribuan guru mengadu ke DPRD karena belum menerima dana sertifikasi triwulan IV tahun 2019 lalu, namun Pemkot Ambon justru mengklaim telah cairkan anggaran Rp 19 miliar guna membayar sertifikasi bagi guru yang berhak menerima.

Tercatat 1,560 guru di Ambon mulai dari tingkat SD dan SMP belum menerima dana sertifikasi triwulan IV tahun 2019. Pemkot janjikan akan realisasi tahun 2020 namun sampai dengan 2021 janji tersebut belum ditepati.

Alhasil Komisi II DPRD Kota Ambon mengelar rapat bersama dengan guru-guru, pihak perbankan BRI dan BTN sebagai bank penyalur dan Dinas Pendidikan Kota Ambon, Selasa (19/1) namun belum mendapatkan hasil karena Kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Apries Gaspersz tidak menghadiri rapat tersebut.

Gaspersz yang dikonfirmasi Siwalima, Rabu (20/1) mengaku, telah mencarkan anggaran Rp 19 miliar untuk membayar dana sertifikasi guru.

Pencairan tersebut, kata Gaspers anggaran itu telah dicairkan sejak pekan lalu. Namun proses transfer ke rekening penerima itu membutuhkan waktu.

Baca Juga: Nakes Langgar Prokes, Wendy Tutup Mulut

“Proses transfer ke rekening penerima membutuhkan waktu. Karena banyak. Yang jelas dananya sudah cair dari kas daerah sebesar 19 M,” tegasnya.

Kata Gaspersz, meminta para guru bersabar karena dana tersebut tetap akan diperoleh. “Tadi malam saya sudah koordinasi juga dengan sekretaris komisi terkait hal itu. Jadi dimintakan kepada guru-guru untuk bersabar dalam minggu ini pasti masuk ke rekening penerima,” ujarnya.

Belum Terima Sertifikasi

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.560 guru di Kota Ambon baik tingkat SD dan SMP belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan IV bulan Desember 2019 sebesar Rp 17 milyar.

Ribuan guru ini harus menerima dana sertifikasi tersebut pada tahun 2020 namun hingga kini belum diterima. Hal ini terungkap dalam rapat dengan pendapat antara Komisi II DPRD Kota Ambon dengan pihak Bank Rakyat IndonesiaI Cabang Ambon dan Bank Tabungan Negara.

Rapat itu berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (19/1) dipimpin Ketua Komisi II Jafry Taihuttu dan dihadiri Kadis Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Salatalohy, sejumlah anggota komisi, guru-guru. Sedangkan Kepala BPKAD Kota Ambon, Apreiz Gaspersz tidak hadir. Wakil Ketua Komisi II, Hary Far-Far mengatakan komisi ingin mengecek terkait dengan sertifikasi guru triwulan IV yang hingga hari ini per tanggal 19 Januari 2021 nih belum juga diterima.

Rapat tersebut hanya berlangsung beberapa menit, karena kepala keuangan tidak bersama dalam rapat tersebut, alhasilnya rapat akan dilanjutkan hingga Senin (25/1) mendatang.

“Sementara diskorsing untuk diagendakan lagi di di hari Senin minggu depan,” kata Far-Far Far-Far mengaku, komisi kecewa karena tidak bisa mendengarkan penjelasan kepala keuangan Pemkot Ambon terkait dana sertifikasi guru yang belum bisa dibayarkan. Ini jadi kekecewaan dari DPRD, karena pembayaran sertifikasi guru menjadi masalah tahun 2019

janji tahun 2020 belum juga dan tahun 2020 sudah diakhir,” tegasnya.

Ia mengecam Pemkot Ambon karena belum membayar hak guru, seharusnya dana sertifikasi triwulan I diselesaikan tahun 2020 harus juga menjadi beban di tahun 2021. “Ini dana transfer pusat ke daerah, dana masuk ke bank bank langsung transfer,” katanya. Ia menilai, kesalahan berada di Pemkot Ambon, sehingga sinergitas antara Dinas Pendidikan dan Keuangan harus terus dibangun. (S-52)