AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh diingatkan berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan soal perbedaan hasil uji swab pasien Covid-19.

Pernyataan yang asal bunyi tanpa disertai kajian ilmiah akan mere­sahkan masyarakat.

Meikyal Pontoh menyebut, kalau perbedaan hasil uji swab bisa terjadi karena orang yang mengambil swab dan alat yang digunakan berbeda.

“Pernyataan itu sangat tidak bijak disampaikan oleh seorang kepala dinas, seharusnya me­nyam­paikan pernyataan yang tidak membuat publik ini ragu terhadap kredibilitas tenaga medis, karena mereka sudah cukup banyak berkorban, honor juga terlam­bat,” tandas Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, kepada Siwalima, Rabu (18/11).

Dikatakan, Kadinkes mestinya tidak mengeluarkan pernyataan yang membingungkan masyarakat, dan berpotensi terjadi saling tuding.

Baca Juga: Januari Pemkot Lelang Jalan Gadihu

“Artinya pernyataan tersebut se­akan-akan menyalahkan orang yang melakukan pengambilan swab, padahal mereka sudah terlatih dan memiliki skill untuk melakukan hal itu,” ujar Rovik.

Pernyataan Kadinkes juga, kata Rovik, membuat masyarakat akan meragukan kinerja tenaga medis yang mengambil spesimen swab.

“Pernyataan itu perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan perspektif yang lain, baik kepada masyarakat maupun kepada tenaga medis yang mengambil spesimen, seakan-akan mereka yang disalahkan bila positif,” tegasnya.

Akademisi Fisip Unidar Surfikar Lestaluhu meminta agar Kadinkes sebelum mengeluarkan suatu pernyataan terkait dengan persoalan Covid-19 harus berhati-hati.

“Saat ini ada begitu banyak infor­masi diluar yang berkaitan dengan ada atau tidaknya Covid-19 telah mem­buat masyarakat menjadi bi­ngung dan jika ditambah dengan pernyataan dari pejabat maka hal itu akan menambah keyakinan masya­rakat terkait persoalan Covid-19,” ujarnya.

Karena itu, pejabat publik ter­masuk Kadinkes harus memikirkan dampak yang akan terjadi, sebelum mengeluarkan pernyataan agar tidak melukai hati rakyat.

Hasil Uji Swab Berbeda

Seperti diberitakan, ada warga yang divonis positif Covid-19 berda­sarkan rilis Dinas Kesehatan Malu­ku. Tetapi setelah diuji di Rumah Sakit Siloam, hasilnya negatif.

Kejadian seperti ini sering terjadi. Sudah begitu, Meikyal Pontoh de­ngan enteng menyebut, perbedaan bisa saja terjadi, karena orang yang melakukan swab dan alat yang digunakan berbeda.

“Bisa saja berbeda, karena peng­ambilan dilakukan orang berbeda dan alat yang digunakan berbeda, bisa saja hasilnya berbeda ketika pengambilan kondisinya membaik,” jelasnya, kepada wartawan, Kamis (12/11) di Kantor Gubernur Maluku.

Pernyataan Pontoh ini saat dikon­firmasi soal salah satu keluarga yang mengungkapkan, adanya perbedaan hasil uji swab anaknya yang ber­umur 14 tahun.

Salah satu keluarga pasien yang denggan namanya dipublikasikan kepada Siwalima, menuturkan pada 19 Oktober dilakukan uji swab kepada ponakannya yang masih ber­umur 14 tahun oleh Dinkes Maluku, karena ponakannya mengalami beberapa gejala berupa meriang dan demam.

“Dua hari berselang atau pada 22 Oktober, tim medis Dinkes Maluku menyatakan hasil uji swab tersebut negatif dan disampaikan secara lisan kepada keluarga, namun pada 24 Oktober oleh petugas medis tim kesehatan Dinkes kembali menya­takan bahwa ponakan kami positif, tanpa ada keterangan medis,” jelasnya.

Berdasarkan hasil uji swab pada 19 Oktober, maka pada 26 Oktober dilakukan uji swab kedua di Hotel Wijaya oleh Dinkes Kota Ambon dan hasilnya diberitahukan secara lisan juga bahwa ponakannya positif Covid-19.

Kemudian pada 2 November, kembali dilakukan uji swab ketiga oleh Dinkes Maluku dan hasilnya masih positif juga. Padahal faktanya kondisi fisik sang anak tidak terdapat gejala-gejala sakit, maupun gejala seperti pasien covid lainnya.

Dari hasil pemeriksaan 1-3 bila dikaitkan dengan fakta fisik dari si anak ini, maka keluarga merasa curiga, sebab hasil yang diberita­hukan kepada keluarga pasien diduga tidak akurat.

Untuk membuktikan, si anak ini tidak sakit atau positif Covid-19, pihak keluarga mengambil langkah untuk melakukan swab keempat yang dilakukan pada 6 November dengan memakai dua rumah sakit pembanding.

“Uji swab Dinkes Maluku di RSUD dr.Haulussy pada 6 November hasilnya keluar pada 9 November itu positif berdasarkan laporan hasil dari Balai POM Ambon,” ujarnya.

Untuk membuktikan uji swab Dinkes Maluku yang diduga tidak akurat, maka si anak  ini diantar untuk uji swab di RS Siloam, dan spesimen untuk swab diambil pada hari yang sama yakni 06 November 2020. Ternyata, hasil uji swab dari RS Siloam yang keluar pada hari itu, negatif.

Sebelumnya Pengacara Djidon Batmomolin menunjukan kegera­man­­nya terhadap Kepala Dinas Kesehatan Maluku Meikyal Pontoh.

Batmomolin menduga ada kejahatan dalam hasil swab test Covid-19. Anak kandungnya divo­nis positif Covid-19. Tetapi setelah ia membawa anaknya melakukan swab test  di Rumah Sakit Siloam, hasilnya justru negatif.

Kepada Siwalima, Kamis (10/9) Batmomolin menjelaskan, hasil skrining PCR swab Covid-19 terhadap anaknya bernama Alvino Batmomolin dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tertanggal 2 September 2020, yang dikeluarkan 6 September bahwa dia positif Covid-19. Sementara hasil tes PCR dari laboratorium Rumah Sakit Siloam menunjukan hasilnya negatif. Tes PCR di rumah sakit swasta itu dilakukan pada 7 September 2020. Hasilnya keluar pada 10 September.

“Ada perbedaan hasil swab test terhadap anak kandung saya, dari rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta. Anak saya dinyatakan positif covid, namun setelah swab test di rumah sakit swasta, itu hasilnya negatif. Kenapa hasilnya beda? Ini berarti suatu penipuan dan kejahatan yang terselubung. Saya akan polisikan dia dan gugat dia secara perdata,” tandas Batmomolin.

Pernyataan Meikyal Pontoh soal penyebab perbedaan hasil uji swab pasien membuat masyarakat sema­kin tak percaya Satgas Penanganan Covid-19.

Perbedaan hasil uji swab yang dilakukan pemerintah dan Rumah Sakit Siloam mesti dijelaskan secara ilmiah. Bukan asal ngomong. (S-50)