AMBON, Siwalimanews – Lagi-lagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ingkar janji terkait pencairan dana gempa tahap II, yang hingga kini belum juga terealisasi.

Semula Pemkot Ambon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berjanji akan mencairkan anggaran tersebut pada Juli namun hingga November belum juga dilakukan.

Sekretaris BPBD Kota Ambon, Eva Tuhumury beralasan pencairan ini belum juga terlaksana, lantaran para fasilitator belum juga menyelesaikan laporan pertanggungjawaban terhadap proses pembangunan yang dilaksanakan saat pencairan tahap pertama kemarin.

“Yang kedua ini, kami belum mengajukan proposal tahap II kembali ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Karena kita punya pertanggung jawaban itu belum selesai, belum tuntas masih ada beberapa fasilitator yang belum memasukkan laporan,” ungkap Tuhumury, kepada Siwalima, di Balai Kota Ambon, Senin (1/11).

Sementara ini pihaknya sedang berupaya agar proses pertanggung jawaban dapat diselesaikan. Dengan tujuan agar proses pelaporan ke BNPB tahap ke II dapat diajukan yang kemudian akan diselesaikan hak dari pada warga yang terdampak dari gempa tahun 2019 ini.

Baca Juga: Mutasi Empat Dokter Spesialis, Pemprov Maluku Dikecam

“Tapi kita sudah melakukan via telephone saja bagi mereka, untuk mempercepat pertanggung jawaban,” terangnya.

Dirinya berharap proses permintaan dan ke BNPB dapat terselesaikan di tahun ini. Agar tidak diprganyakan terus oleh masyarakat. “Kita kejar, mudah-mudahan selesai sebelum tahun 2021 kita sudah melakukan proses proposal permintaan pecairan dana tahap II,” pungkasnya.

Untuk diketahui jumlah Kepala Keluarga (KK) yang direncanakan akan menerima bantuan tahap II ini, sebanyak 2.082 KK, yang paling banyak penerimanya berada di Negeri Passo.

Setelah sebelumnya menunggu penendatangan SK oleh walikota terkait dengan pencairan dana gempa tahap kedua. Kini proses tersebut sudah dapat dilaksanakan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy Paays meng­ungkapkan, proses penanda­tangan telah dilaksanakan hanya menunggu waktu untuk diantarakan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

“Pak wali sudah teken SK penetapan kepala keluarga (KK) penerima bantuan dana gempa. satu, dua hari ini kita akan bawa ke BNPB,” tandas Paays kepada Siwalima, di Balai Kota Ambon, Senin (20/9).

Untuk total penerima bantuan, Paays membeberkan sebanyak 2.080 KK yang berhak menerima bantuan tersebut. Dan telah dilakukan verifikasi sampai ke lokasi penerima sehingga dalam waktu dekat akan segera diproses untuk dibawa ke pusat.

“Jadi itu sudah fix. Kita sudah turun ke lokasi secara berulang-ulang kali melalui kepala desa dan raja,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, dari data yang dimiliki, dan telah ditandatangani SK-nya tersebut, akan dibawah ke pusat lalu kemudian tim pusat juga akan melakukan verifikasi ke lokasi guna mengecek kembali apakah 2.080 kk ini berhak untuk mendapatkan bantuan dari negara.

“Tapi nanti dari BNPB juga akan turun verifikasi itu seperti yang lalu,” tandas Paays.

Dirinya meminta para penerima bantuan untuk bersabar. Karena untuk mencairkan dana perlu ada proses yang panjang. Pihaknya hanya bertugas untuk menyiapkan data proses verifikasi lanjut sampai kepada pencairan akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dari pusat. “Pasti akan dicairka, tergantung dari pusat saja,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, pencairan dana gempa ini disesuaikan de­ngan kapan bencana itu meng­hantam kota ini. Untuk pencairan tahap pertama katanya itu diku­curkan bagi korban yang terdam­pak dari gempa 26 September 2019 dan telah selesai. Yang akan dicairkan tahap kedua ini adalah kepada meraka yang terdampak dari bencana gempa 10 Oktober dan 11 November 2019.  (S-52)