Pemkot Dinilai tak Transparan Kelola Anggaran
AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon dinilai tidak transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah dilakukan refocusing, harus juga dilakukan efesiensi anggaran.
Pansus II DPRD Kota Ambon menemukan sejumlah masalah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon terkait pengelolaan anggaran Pemkot, yang sudah dilakukan refocusing tetapi masih dilakukan efisiensi anggaran.
Menurut akademisi Fisip Unpatti, Wahab Tuanaya, temuan Pansus II ini harus ditindaklanjuti, dan bila perlu memberikan rekomendasi sebagai catatan penting kepada Pemkot Ambon, tetapi rekomendasi itu juga harus dikawal dan diawasi.
Ia menilai, dengan terjadinya efisiensi anggaran pada sejumlah OPD terkait sebagai mitra Pansus II ketika dilakukan cek dan kroscek menunjukan bahwa, ada proses pengelolaan yang tidak transparan dan akuntabel.
Tidak transparan dimaksud, lanjut Wahab yakni, proses pengelolaan anggaran yang sudah direfocusing dan kemudian ditambah lagi dengan efisiensi anggaran tentu saja berdampak pada pelayanan publik yang tidak maksimal.
Baca Juga: Pemprov Belum Ambil Sikap soal Tambang Tamilouw“Terkait dengan pengelolaan keuangan negara, pemerintah harus benar-benar dapat menginformasikan pengunaan keuangan negara sesuai dengan program yang sudah dicanangkan dengan pembiayaan yang sudah dianggarkan. Karena itu pemerintah harus transparan dalam hal itu,” ujarnya saat diwawancarai Siwalima, Senin (12/4).
Ia menilai, Pemkot Ambon juga harus transparan terkait masalah penanganan Covid-19, karena selama ini kurang transparan. Begitu juga harus menjelaskan mengapa sampai sudah dilakukan refocusing anggaran tetapi kemudian dilakukan efisiensi.
“Ini efisiensi untuk apa, perlu dijelaskan dan mengapa lagi dilakukan efisiensi. refocusing kalau sudah dilakukan lalu muncul lagi pemerinah perlu melakukan efisiensi aggaran pada OPD-OPD yang ada, maka harus disampaikan secara transparan,” ujarnya.
Jika tidak dilakukan secara transparan, Wahab meminta DPRD sebagai lembaga pengawasan, khususnya pansus II menindaklanjuti temuan tersebut, jika ada kejanggalan yang ditemukan maka bisa memanggil Walikota atau OPD-OPD terkait meminta pertanggung jawaban mereka terhadap penggunaan anggaran tersebut.
“DPRD setelah melakukan pengawasan, menemukan maka harus dijelaskan pihak pemda lewat OPD harus dapat menjelaskan itu sehingga pertanggung jawaban ke pulik betu-betul sesuai harapan semua pihak terutama lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dalam hal ini legislatif,” ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah dengan demikian DPRD bisa melakukan haknya misalnya interpelasi dan sebagainya, menurut Wahab hal itu perlu dipertimbangkan dengan baik dan tidak gegabah, karena seharusnya pihak OPD-OPD diminta keterangan atau pertanggungjawaban soal pengelolaan keuangan tersebut.
“Mustinya panggil dulu OPD-OPD terkait minta beberkan data secara detail dan jangan gegabah mengambil langkah politik,” katanya.
DPRD Temukan
Seperti diberitakan sebelumnya, panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Ambon menemukan sejumlah masalah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon tahun 2020.
Hal ini ditemukan Pansus II ketika melakukan cek dan ricek dengan mitra kerja antara lain, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kami menemukan sejumlah masalah ketika melakukan cek dan ricek dengan mitra misalnya masih ada efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, sementara saat ini telah dilakukan refocusing anggaran untuk Covid-19,” jelas Wakil Ketua Pansus II DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far kepada Siwalima, Sabtu (10/4).
Ia mempertanyakan untuk apa Pemkot Ambon melakukan efisiensi anggaran padahal sudah dilakukan refocusing.
“Sebenarnya efisiensi untuk apa. Ini harus jadi pertanyaan nanti ke Pemerintah Kota Ambon, yang nanti akan dibawa dalam rekomendasi Pansus II kepada pimpinan DPRD yang selanjutnya akan menjadi rekomendasi DPRD dalam rapat paripurna nantinya,” kata Hary.
Selain itu, lanjut Harry, Pansus II juga melakukan pengecekan terhadap berapa besar anggaran yang pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilakukan refocusing karena Covid-19.
“Pansus juga ingin secara mendetail, berapa yang mengalami refocusing,dan realisasi anggaran kegiatan yang tidak kena dampak refocusing itu berapa nilainya,” tegasnya.
Sementara untuk Dinas pendidikan, ungkap Hary, realisasi program kegiatan yang jalan hanya 93 persen, 7 persen tidak jalan, sebab proses belajar saat ini hanya menggunakan (daring).
“Jadi anggaran itu tidak bisa dipakai, tidak bisa diserap,” katanya.
Hary menyesalkan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi tidak membawa data lengkap saat pembahasan bersama Pansus II.
Hary menambahkan, pansus juga ketika melakukan cek terhadap pendapatan bersih di tahun 2020 ternyata ada selisih angka yang tidak rasional, namun pihaknya masih meminta data lengkap hanya saja pemkot belum memberikan detailnya.
“Data yang dibawa kurang lengkap jadi memang data yang dipegang oleh dinas saja tidak lengkap, bagaimana kita mau kroscek, apalagi pajak dan retribusi kan didalamnya itu ada banyak sekali pendapatan. Kita mau cek tahun 2020 pada pendapatan bersih berapa, dan ternyata ada selisih angka yang tidak rasional. Makanya kita minta supaya dilengkapi lagi datanya itu lalu nanti dijadwalkan ulang untuk ke badan pajak dan retribusi,” katanya. (S-39)
Tinggalkan Balasan