AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mendorong, agar Pemerintah Kota Ambon dapat segera menuntaskan rencana tata ruang yang nantinya diperuntukan bagi pembangunan kembali rumah-rumah warga Ongkoliong yang terbakar Maret lalu.

Wakil Ketua DPRD Maluku Aziz Sangkala mengatakan, persoalan terkait dengan belum dimasukannya rencana tata ruang untuk pembangunan rumah korban kebakaran Ongkoliong, merupakan masalah koordinasi antara pemerintah kota bersama dengan stakeholder lainnya.

“Ini soal koordinasi, jadi pemkot harus segera tuntaskan rencana tata ruang itu,” tegas Sangkala saat diwawancarai Siwalima, Minggu (14/6).

Kata Sangkala, kondisi masyarakat Ongkoliong yang terdampak saat ini setelah beberapa bulan terakhir harus tidur ditempat-tempat pengungsian, dan juga tidak layak, apalagi ditengah musim penghujan sangat memprihatinkan.

Dengan kondisi yang ada, bisa saja masyarakat yang ada ditenda-tenda pengungsian akan mengalami masalah-masalah sosial seperti sanitasi, air bersih, penyakit yang sewaktu-waktu dapat menyerang khususnya balita.

Baca Juga: 29 Warga Seith Rapid Test  Non Reaktif

Dengan demikian, DPRD Maluku sangat berharap kepada semua pihak yang memiliki kewajiban, untuk segera menyelesaikan rencana tata ruang dan menyerahkan kepada Pemprov Maluku, sehingga Dinas Sosial dapat segera melaksanakan kewajiban pembangunan dengan cepat.

“Kami berharap, Pemkot segera mengkoordinasikan pihak terkait agar secepatnya menyerahkan rencana tata ruang untuk kelanjutan pembangunan perumahan masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Maluku belum menerima rencana tata ruang untuk pembangunan kembali rumah-rumah warga yang rusak, akibat bencana kebakaran di kawasan Ongkoliong, pertengahan Maret dari Pemkot Ambon. Padahal, rencana tata ruang sudah disampaikan Dinas Sosial Maluku beberapa waktu lalu.

“Kita sudah resmi sampaikan ke Pemkot Ambon, tinggal tunggu dari mereka. Kalau sudah ada, tinggal kita koordinasi provinsi dan kota baru bisa jalan proses pembangunan,” jelas Kadis Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pinning kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/6).

Pinning mengaku, untuk pemba­ngunan lokasi kebakaran itu tergan­tung dari rencana tata ruang yang telah diserahkan ke Pemkot Ambon.

“Jadi tergantung dari rencana tata ruang dari Kota Ambon. Untuk membuat sesuatu yang permanen, pemerintah buat sesuatu yang sifatnya permanen, apalagi lokasi itu adalah pengeringan, artinya ada rencana-rencana, makanya kita cek kepastian,” ujarnya.

Ditanyai hasil pengecekan atau verifikasi terhadap rumah warga yang memiliki sertifikat tanah, ia mengaku, ada sekitar 18 rumah yang mempunyai sertifikat tanah dari sekitar 70 lebih bangunan yang terbakar di lokasi tersebut.

“Jumlah yang punya sertifikat sekitar 18, yang kita verifikasi hanya sekitar 10 sampai 12 yang punya dan hampir valid,” terangnya.

Untuk yang tidak miliki sertifikat, kata kadis, belum diketahui pola ban­tuan seperti apa yang bisa mereka peroleh. Tetapi dari puluhan kepala keluarga yang rumahnya terbakar, masih dilakukan verifikasi kembali dengan pengecekan sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan.

Ditanya sampai kapan Pem-prov Maluku menunggu rencana tata ruang dari Kota Ambon ia mengaku masih terus menung-gu. “Kita tetap menunggu, kalau sudah diberikan kita proses. (Mg-4)