DPRD Dukung tak Ada Titipan dalam PPDB
AMBON, Siwalimanews – Langkah pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Murad Ismail yang menegaskan tidak ada sistim titipan dalam penerimaan perserta didik baru (PPDB) disemua tingkatan pendidikan didukung penuh oleh DPRD Maluku.
Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Abdula Aziz Sangkala mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari tata kelola sistem pendidikan di Maluku yang selama ini menggunakan kebiasaan-kebiasaan yang buruk dalam penerimaan siswa baru.
“Dewan sangat mendukung tidak boleh ada sistim titipan dalam penerimaan siswa baru,” kata Sangkala, kepada wartawan, Kamis (11/6).
Ia menjelaskan, jika dalam penerimaan siswa baru menggunakan praktek orang dalam dan orang dekat maka mutu pendidikan di Maluku tidak akan berkembang tetapi justru akan mengambat upaya pemerintah dalam peningkatan kwalitas pendidikan baik dasar maupun menengah.
Namun, Sangkala meminta ketegasan kepada dinas pendidikan untuk dapat menertibkan semua pejabat dalam lingkup dinas pendidikan dan pemprov yang selama ini suka main-main dengan kursi SMA-SMA unggulan di Maluku.
Baca Juga: Kompi 2 Yon C Pelopor Gelar Patroli Tanggap Bencana“Kalau ibu kadis dan pak Gub tegas kita dari dewan pasti akan memberikan dukungan yang maksimal,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Maluku memastikan tidak ada titipan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020.
“Saya tidak mau ada titipan siapapun dia, kalau mau masuk suruh anaknya tes, dan standar kelulusan harus dipakai,” tegas Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam keterangan persnya, di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (10/6).
Dia mengakui, kalau masih menggunakan sistem penerimaan siswa seperti jaman dulu pasti pendidikan di Maluku tidak bisa maju. “Jadi sekarang sistem tes masuk SMA harus pakai tes. Jadi tidak ada titipan. Bapak punya jatah tidak ada, nanti saya kencing berdiri semua kencing berlari. Saya tidak mau jatah-jatah dan titipan, nanti guru SMA takut lapor sama saya. Kalau ada ancam lawan orang begitu,” ujar Murad. (Mg-4)
Tinggalkan Balasan