AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon terkesan mem­biarkan ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) menduduki terminal A1 dan A2 Mardika.

Imbas dari pembiaran itu, angkot kesulitan menaikan dan menurunkan penumpang, pa­da­hal mereka setiap bulan menyetor retibusi terminal kepada Pemkot Ambon.

Kondisi ini sudah berlang­sung lama, namun sayangnya pemkot tetap membiarkan para PKL menguasai areal terminal Mardika

Terminal Mardika yang seharus­nya digunakan sebagai tempat par­kir angkutan kota justru dialih­fungsikan sebagai tempat dagangan ratusan PKL.

Dinas Perhubungan Kota Ambon bersama Satuan Polisi Pamong Praja tahun lalu pernah melakukan pe­nertiban itupun tidak diawasi de­ngan ketat, alhasilnya terminal A1 dan A2 diduduki PKL.

Baca Juga: Tiga Hari Menteri Desa Kunjungi Maluku

Plt Kadis Perhubungan Ambon, Robby Sapulette kembali berjanji akan segera menertibkan ratusan pedagang tersebut

“Kita akan tertibkan di teriminal A1 dan A2 dan menguasai Gang Ke­linci di Terminal Mardika, segera dibongkar,” terang Sapulette ketika dikonfirmasi Siwalima, Minggu (31/1)

Menurutnya, dari perhitungan dinas, jumlah pedagang di tiga lokasi tersebut sekitar 300 lapak.

Sapulette mengklaim, Dishub tidak pernah menarik retribusi dari pedagang selama menguasi terminal.

“Ya, dulukan retribusi itu dipu­ngut oleh Dinas Perhubungan. Tapi, semenjak kita masuk itu kita hent­ikan, dan sekarang dari Perindag juga sudah hentikan,” tegas Sapu­lete.

Dengan penertiban yang akan dilakukan, pihaknya berencana un­tuk menata kawasan di sekitaran Ruko terminal.

“Ada permintaan dari pemilik ruko kepada pemerintah untuk segera menata para pedagang dalam kawa­san terminal, sehingga segera kita tertibkan,” ungkapnya.

Atas permintaan para pedagang ruko tersebut, Dinas Perhubungan sementara ini melakukan kajian untuk proses pembongkaran nanti.

“Kurang lebih ada 300 sampai 305 lapak di terminal A1, A2, dengan gang kelinci akan kita tertibkan bersamaan dengan pembongkaran pasar nanti,” Sapulette.

Ketika disinggung terkait dengan pelaksanaan tindakan tersebut, dirinya mengungkapkan dalam wak­tu dekat segera dilakukan, namun atas persetujuan pimpinan tertinggi.

“Nanti, nanti kita akan koor­dinasikan dengan pimpinan dulu,” pungkasnya.

Perlu Pengawasan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Hary Far-Far meminta penertiban PKL harus disertai pengawasan.

“Peneriban PKL di daerah mana saja pastinya memang akan sedkit kesulitan karena PKL banyak yang berjualan di Terminal, makanya diminta semua pihak yang turut andil dalam proses revitalisasi diharapkan bisa bekerja keras melakukan peng­awasan untuk bersama menertibkan para PKL,” ujarnya saat diwawan­carai Siwalima, Sabtu (30/1)

Menurutnya, penertiban harus dilakukan dengan cara-cara per­suasif sehingga memberikan penger­tian yang baik kepada PKL untuk kosongkan lokasi  terminal.

Kata Far-Far, masalah terkait PKL bukan jadi rahasia umum, karena di terminal bukan hanya dijadikan tempat untuk angkutan umum mengangkut penumpang, tetapi juga PKL, sehingga harus ada kerja sama yang baik antara OPD terkait dalam hal Ini Dishub, Disperindag, Satpol PP bahkan juga dapat melibatkan TNI/Polri untuk menertibkan PKL.

Politisi Perindo ini berharap, ketika proses revitalisasi sudah selesai pa­sar akan kembali normal,para peda­gang dikembalikan pada lokasi mere­ka masing-masing dan PKL tidak lagi masuk ke area terminal. (S-51)