AMBON, Siwalimanews – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan para pengguna Narkoba, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza), tetap akan melakukan vaksinasi dengan tidak dipatok harga atau gratis.

“Jadi bukan masyarakat umum dan lansia saja yang dapat vaksin gratis, ODGJ dan Napza juga dapat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Kamis (3/6).

Diakuinya, ODGJ dan Napsa termasuk dalam kategori yang mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis, bersama dengan kategori lansia dan masyarakat umum.

“Selama kita masih mendapatkan suplay vaksin, maka penyuntikan kepada beberapa kategori itu tetap gratis. Sedangkan untuk lansia, hingga kini masih tetap dilakukan penyuntikan di Puskesmas,” jelasnya.

Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/II/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Pra Lansia disebutkan bahwa kelompok pra-lansia umur 50 tahun ke atas sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19 karena dianggap kelompok usia rentan akan kematian jika terpapar Covid-19.

Baca Juga: BPK Kritisi Pemda, Wattimury Janji Evaluasi

Maka usia 50 tahun yang merupakan para-lansia juga dapat divaksin dan tentunya gratis sama dengan kategori lainnya.

“Yang di atas 50 tahun juga sudah termasuk lansia. Memang saat ini, yang menjadi prioritas kita itu adalah lansia, makanya pelayanan terhadap mereka terus dilakukan,” kata Pelupessy.

Sedangkan untuk vaksin berbayar, lanjut Wendy, hanya berlaku terhadap para karyawan swasta. “Nanti perusahan tempat karyawan bekerja itulah yang akan mengurus untuk vaksinasi pekerjanya,” jelas dia.

Dikatakan, vaksin kepada karyawan swasta ini nantinya perusahaan akan melakukan pendaftaran seluruh pekerjanya di Kadin. Nanti, Kadin lah yang menunjuk rumah sakit mana untuk digunakan sebagai tempat vaksinasi.

“Vaksin berbayar terhadap karyawan swasta, bukan merupakan tanggungjawab atau wewenang dari Dinas Kesehatan dalam pelaksanaannya melainkan Kadin. “Jadi itu namanya vaksin gotong-royong,” ujarnya.

Disinggung mengenai jumlah orang yang telah divaksin, dia mengaku, dari data terakhir per 31 Mei 2021, tercatat sebanyak 49.456 orang atau 22 persen telah disuntik.

“Dari 224.000 orang yang harus divaksin di Kota Ambon, pencapaiannya baru 22 persen. Kalau untuk lansia, presentasenya 34,7 persen, dan untuk pelayanan publik sudah 73 persen.” pungkas Pelupessy. (S-52)