Pemkot Berencana Pindahkan Pelayanan Perizinan
AMBON, Siwalimanews – Guna mendekatkan pelayanan publik langsung ke masyarakat, Pemkot Ambon berencana memindahkan pelayanan publik ke lantai IV Ambon Plaza.
Perizinan maupun non perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan terpusat di lokasi yang baru.
Kepala Dinas PM-PTSP Kota Ambon Pieter Saimima kepada wartawan di Balai Kota, Senin (20/11) menurutnya usulan ini sudah mendapat persetujuan dari pimpinan.
“Rencananya tahun 2024, kita akan bangun Mall Pelayanan Publik untuk perizinan maupun non perizinan yang lokasinya di lantai empat Amplaz,” terang Saimima.
Menindaklanjuti itu, pihaknya sudah menurunkan tim konsultan untuk melakukan survey, termasuk menghitung besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membangun mall pelayanan publik.
Baca Juga: RSUD Masohi Dinilai Tim AkreditasiTidak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan proposal yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena untuk nantinya diserahkan kepada Kemenpan-RB.
“Dalam APBD 2024 sudah tuangkan beberapa item untuk mendukung dan menyatakan komitmen pemkot kepada Pempus terkait dengan pembangunan Mall Pelayanan publik tersebut,” jelasnya.
Ia mengaku Mall Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi masyarakat kota Ambon maupun masyarakat di Maluku.
“Dengan adanya mall Pelayanan publik, maka terkait dengan seluruh perizinan akan terakomodir pada satu tempat. Tidak lagi kesana-kemari,” tegasnya.
Dijelaskan sedikitnya ada 28 item pelayanan baik perizinan maupun non perizinan yang dikelola PM-PTSP. (Mg-3)
Tinggalkan Balasan