AMBON, Siwalimanews – Kendati sejumlah kontraktor sudah me­nyelesaikan peker­jaan pembangunan infrastruktur jalan, drainase dan talud di Kota Ambon 100 per­sen sejak tahun 2020 lalu, namun pemkot belum membayar hak mereka.

Sejumlah kontraktor mengeluh dan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Pe­nataan Ruang (PUPR) serta Kepala Keuangan Pemkot Ambon untuk segera melunasi hutang pihak ketiga.

“Kita sudah kerja. Pekerjaan sudah selesai 100 persen hanya kita belum dibayar. Padahal mustinya akhir Desember pemkot sudah musti bayar, kami tunggu ternyata tidak,” ujar salah satu kontraktor yang meminta namanya tak di korankan kepada Siwalima, Rabu (6/1)

Menurutnya, sejumlah kontraktor baik jalan, talud dan drainase sudah menyelesaikan pekerjaan pemba­ngun, namun pembayaran hak me­reka belum dilakukan. Alasannya kondisi keua­ngan di pemkot kosong.

“Kami minta untuk bayarkan tapi alasannya tidak uang,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga: Kesatrian Edy Susanto Kembali Disterilkan

Sementara itu, Kepala Badan Pe­ngelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gas­persz mengakui, Pemkot Ambon belum membayar hutang pihak ketiga yang telah menyelesaikan fisik pekerjaan tahun 2020.

“Sampai sejauh ini memang belum,” Kata Gaspersz kepada Siwa­lima di ruang kerjanya, Rabu (6/1).

Gaspersz mengungkapkan, pen­cai­ran yang dilakukan harus sesuai dengan Sistem Informasi Pemba­ngu­nan Daerah (SIPD) yang dike­luarkan oleh Menteri Dalam Negeri agar tidak terjadi kesa­lahan teknis.

Yang jelas tu kan ini sistim baru SIPD tidak gunakan simdal lagi. Simdal sistem informasi pengelolaan keuangan yang punya BPKP, hanya saja di tahun 2021 sudah ada sistim baru menggunakan SIPD punya mendagri,” tuturnya.

Gaspersz mengakui, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kemendagri barulah proses pencairan itu akan dilakukan.

Ketika ditanyakan kapan akan dilakukan pembayaran, tambah Gaspersz, tetap akan dibayarkan hanya menunggu koordinasi dengan Kemendagri.

“Nah, untuk proses pembayaran kembali itu kan kami harus koordinasi ulang dengan kementerian dalam negeri. Kira-kira kapan dicairkan, saya belum bisa pastikan,” ujarnya. (S-52)