AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Refdi Andri menginstruksikan seluruh personil Direktoral Kriminal Khusus untuk mengawasi ketat alokasi dana desa dan dana desa (ADD-DD).

Instruksi kapolda ini disebabkan kasus penyalahgunaan ADD dan DD di Maluku tinggi sehingga atensi dari pihak Polda Maluku.

“Banyak penyalahgunaan DD dan ADD yang sekarang lagi marak di masyarakat. Itu juga termasuk dalam salah satu penekanan Kapolri. Untuk itu anggota Polri harus hadir dan melakukan pengecekan penggu­naan anggaran oleh pemerintah desa. Saya harap, personel dapat se­nantiasa berikan pengawasan terha­dap penggunaan angaran ini,” tegas Kapolda saat kunjungi Ditreskrim­sus, Rabu (6/12).

Selain pengawasan DD dan ADD, Kapolda juga minta adanya peng­awasan terhadap kawasan tambang agar tidak ada penambangan liar yang berdampak pada lingkungan.

“Maluku sangat kaya dengan sumber daya alam, di daerah raja-raja ini terdapat berbagai hasil tambang, sehingga potensi penambangan liar terbuka luas. Untuk itu kita harus berusaha agar memutus mata rantai antara pengepul dan penambang,” pinta Kapolda.

Baca Juga: Peringatan Perjuangan Pahlawan Martha Christina Dipimpin Kapolda

Selain di Ditreskrimsus, Kapolda juga mengungjungi ke markas Diresnarkoba.  Kapolda juga mem­berikan instruksi kepada seluruh personil Ditresnarkoba agar menja­dikan peredaran narkotika di masyarakat sebagai skala prioritas.

Menurut Kapolda, pemberantas narkoba merupakan persoalan bersama bangsa ini, karena itu harus menjadi skala prioritas.

“Pemberantasan narkotika merupakan persoalan bersama di Indonesia, untuk itu narkotika yang beredar di masyarakat harus menjadi skala prioritas. Ini menjadi penyakit bagi kita semua dari Sabang sampai Merauke,” kata Kapolda sembari mengharapkan, instruksi yang disampaikan dalam kunjungan tersebut bisa dilaksanakan dan menjadi pedoman kerja terbaik di tahun 2021. (S-45)