AMBON, Siwalimanews – Sejumlah elemen pemuda asal Maluku Tenggara, Kamis (11/2) lalu berujuk rasa di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam aksi yang dipimpin Jumri Rahan­toknam, massa pendemo membeberkan sejumlah dugaan korupsi yang melibatkan Eva Elia, isteri Bupati Malra Taher Hanubun.

Salah satunya, proyek jalan lintas Trans Kei Besar, yang sekarang terbengkalai.

Konon proyek miliaran rupiah ini dianggarakan pada APBD Maluku Tenggara tahun 2020 lalu.

Para pendemo menuding Eva bisa mengerjakan proyek tersebut, lantaran diberi angin oleh Taher Hanubun sebagai bupati.

Baca Juga: Bupati dan Ketua DPRD Buru Jalani Vaksin Perdana

“Proyek Jalan Trans Kei itu menggunakan APBD tahun 2020. Pekerjaanya itu dikerjakan oleh istrinya Eva Elia, menggunakan perusahaan orang lain. “Tapi semua tau itu milik istri bupati,” kata Jumri.

Karenanya, Juri mendesak Kejak­saan Tinggi Maluku segera melaku­kan pemanggilan terhadap bupati dan isterinya.

Selain itu, mereka juga memper­tanyakan penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp59 miliar yang dialo­kasikan oleh Pemkab Malra.

Namun dana sebesar itu belum cukup, lantaran harus memotong Rp 30 juta dari ADD setiap desa.

“Ini KKN. Kejati harus periksa bupati dan istrinya. Kami juga mem­pertanyakan laporan kami. Karena persoalan ini sudah dilaporkan sebelumnya,” tandasnya

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Maluku, Sammy Sapulette yang menemui para pendemo berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka. “Semua tuntutan aksi akan kita sampaikan ke pimpinan,” ujar Sapulette.

Dia membantah kalau laporan para pendemo sebelumnya tak ditanggapi. “Soal laporan mereka sebelumnya, kita masih pelajari dan telaah. Sementara masih disposisi,” ujarnya.

Terpisah, elemen pemuda lain yang tergabung dalam gerakan Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM) menduga Hanubun, isterinya serta beberapa oknum lainya terlibat dalam dugaan korupsi dana Covid-19.

Ketua Umum FPLRM Sony Somar kepada Siwalima Jumat (11/2) di Ambon, mengatakan, Pemkab Malra sudah mengalokasikan Rp. 51 untuk penanganan Covid-19, namun belakangan malah memotong lagi dana desa.

”Bupati masih saja meminta kepada “Ohoi”, kalau orang Ambon bilang negeri, sebesar Rp.30 juta, entah itu buat apa?” kata Somar.

Dia mengaku, sesuai penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Malra dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Malra, yang tercatat dalam notulensi rapat bahwa, dari hasil refocusing dan realokasi APBD 2020 Pemda Malra telah mebeli masker sebanyak 350.000 buah yang terdiri dari masker seharga @ Rp 7000/bh sebanyak 300.000 dan masker seharga @ Rp. 10.000/bh sebanyak 50.000 buah.

“Dengan demikian 7000×Rp. 300.000 = Rp. 2.100.000.000 ditambah 10.000×50.000 = 500.000 maka 2.100.000.000 + 500.000.000 =  2.600.000.000. Penduduk Malra saat ini berjumlah kurang lebih 128.000 jiwa berdasarkan data Dukcapil. Kalau masker 350.000 buah, maka paling sedikit setiap penduduk Malra miliki paling minim 1 org = 2 buah masker itu pun stok yang tersisa 94.000 buah masker,” ujar Somar.

Karenanya, dia meminta auditor negara segera melakukan audit terharap penggunaan Dana Covid-19 di Malra. “Silahkan aparat dan BPK uji petik di 11 Kecamatan yang ada di Malra,” ucapnya. (S-51)