AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon mendapatkan penghargaan anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statisik. Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, pada acara diseminasi hasil sensus pertanian 2023 yang digelar di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Senin (4/12).

Ririmase dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (5/12) menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud apresiasi atas komitmen dan capaian Pemerintah Kota Ambon dalam evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) yang berpredikat “Baik”.

“Jadi EPSS ini merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri. Tujuannya  untuk mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral, dimana oleh BPS, Pemkot mendapat predikat baik dengan nilai 2,72,” ujar sekot.

Tahapan EPPS kata Ririmase, terdiri atas penilaian mandiri penilaian dokumen, interview dan visitasi yang implementasinya dilakukan oleh Tim Penilaian Internal yang melibatkan Dinas Kominfo dan Persandian serta Bappeda Litbang terhadap Disperindag serta Dinas Perikanan yang melakukan kegiatan statistik.

“Tentunya kita bersyukur atas penghargaan yang diberikan, ini akan terus memotivasi jajaran pemkot terutama Diskominfosandi dan Bappeda Litbang serta OPD lainnya terkait penyelenggaraan statistik,” ujar sekot.

Baca Juga: Fraksi Gerindra Prihatin dengan Kondisi RSUD Haulussy

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kota Ambon Sulian Sedubun, yang turut hadir dalam kesempatan itu menambahkan, pelaksanaan penilaian mandiri berpedoman pada 38 indikator yang terbagi dalam lima domain yakni, prinsip satu data Indonesia (SDI), kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional.

Teknis pelaksanaannya meliputi, pengumpulan bukti dukung dari 2 OPD, verifikasi bukti dukung oleh TPI, pengisian penilaian di aplikasi SIMBATIK oleh operator tim, verifikasi data pengisian oleh supervisor dan submit hasil penilaian mandiri.

Dalam Penilaian interview yang dilakukan untuk meyakinkan validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri, BPS Maluku melakukan sistem penilaian silang antar kabupaten/kota.

“Penilaian silang antar kabupaten/kota dilakukan Agustus 2023 lalu, menjadi jaminan penilaian yang objektif, ” jelasnya.(Mg-03)