AMBON, Siwalimanews – Sebanyak lima personel Kepolisian Daerah Maluku diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Polri. Pemecatan kelima personel itu dilakukan dalam satu upacara PTDH yang berlangsung di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, yang dipimpin Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif, Rabu (7/12).

Kelima personel Polda Maluku yang dipecat dari kedinasan Polri yakni, Briptu Vincent  Brian Selano, Bripka Samuel Victor Nussy, Brigpol Pieter Anthonie Matulessy, Bripda Tarman Buton dan Bharatu Lagafur Labiru. Mereka dipecat karena melakukan pelanggaran berupa disersi, asusila, dan narkotika.

Kapolda Maluku dalam amanatnya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh personel Polda Maluku dan jajaran yang sudah melaksanakan tugas selama ini dengan baik, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya meminta kepada personel yang berprestasi untuk terus memberikan pengabdian terbaiknya untuk kemajuan institusi Polri ke depan,” pinta Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan personel Polda Maluku dan jajaran untuk menghindari berbagai pelanggaran sekecil apapun.

Baca Juga: Polres Tanimbar dan Unlesa Jalin Kerjasama

“Pada upacara ini ada 5 personel kita yang di PTDH dan terhitung sejak bulan Januari hingga Desember di tahun 2022 ini sudah ada 25 personel kita di Polda Maluku dan Polres jajaran yang di PTDH,” tandas kapolda.

PTDH yang diberikan, kata Kapolda tidak dilakukan serta merta begitu saja, namun sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang, hingga diterbitkannya keputusan PTDH kepada mereka yang melanggar.

“Olehnya itu kepada seluruh personel agar jauhi pelanggaran sekecil apapun,” himbau kapolda.

Selaku manusia biasa kata kapolda, dirinya merasa berat untuk melepaskan personel yang di PTDH. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan di dalam kedinasan Polri. Untuk itu diharapkan agar upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polda Maluku yang lain, sehingga kedepan tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan polri.

Kapolda juga minta seluruh personel Polda Maluku dan jajaran harus memegang Rasta Sewakottama atau abdi utama dari pada nusa dan bangsa, menjadi pelayan dan pelindung masyarakat, sebagaimana tertuang dalam program Presisi Kapolri dan program Basudara Manise Kapolda Maluku.

“Kepada personel Polda Maluku dan jajaran agar terus tingkatkan iman dan taqwa dan terus selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan kepada kita sekalian dengan memberikan profesi kita sebagai anggota Polri,” kata kapolda.

Kapolda juga berharap, para personel dapat mempedomani kebijakan pimpinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Tingkatkan pembinaan dan laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas, karena tugas adalah amanah, ibadah dan bagian dari pada profesi kita sebagai anggota Polri yang harus dipertanggungjawabkan di masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar kapolda.(S-10)