Terminal A1 Mardika Kecamatan Sirimau Kota Ambon kini berubah menjadi pasar kaget. Dimana setiap harinya pedagang kaki lima (PKL) hadir memenuhi areal terminal.

Makin hari kondisi terminal ini tidak terurus. PKL sesuka hati menjajakan barang dagangannya hingga menutupi areal terminal.

Janji Pemerintah Kota Ambon untuk menertibkannya hanya slogan. Pemerintah Kota Ambon terkesan setengah hati tertibkan terminal. Jangankan terminal, pasar Mardika saja pemerintah kota tidak mampu mengatur pedagangnya. Baik terminal maupun pasar Mardika terdapat kepentingan politik besar di sana.

Penataan terminal ini sudah digaungkan Pemerintah Kota Ambon sejak 2020 dengan alasan revitalisasi Pasar Mardika. Tapi, pemerintah kota hanya tinggal janji. Ketidakmampuan dalam mengendalikan pedagang di pasar berimbas juga kepada terminal.

Alhasil, terminal dialih¬fungsikan menja¬di tempat daga¬ngan PKL. Pemerintah hanya menonton membiarkan pedagang menguasai terminal. Angkutan kota di terminal A1  yang biasanya bisa keluar bebas masuk terminal, pada waktu siang hingga malam tidak bisa leluasa berakti¬vitas.

Baca Juga: Desakan Terapkan PPKM

Pemkot Ambon khususnya Satpol PP dan Dinas Perhubu¬ngan Kota Ambon hanya menonton tanpa bergerak melaku¬kan langkah pengamanan. Sopir angkutan kota mengeluhkan kondisi terminal yang dibuat macet oleh aktivitas PKL di lokasi tersebut.

Kemacetan panjang tak terelakan, PKL menguasai terminal. Petugas ada jika diperintahkan atasan. Pos jaga di dalam terminal kosong tak nampak satu pun petugas di sana.

Pemandangan ini hampir tiap harinya dijumpai di Terminal Mardika. Bisa dikatakan,  terminal tak lagi berfungsi sebagai tempat turun dan naik penumpang. Terminal terkesan telah beralih fungsi.

Pada sudut-sudut didalam terminal telah didirikan lapak-lapak PKL, yang kemudian bertujuan untuk menjual setiap barang dagangannya. Tak ada kepedulian dari pemerintah Kota Ambon.

Harus diakui, pemerintah kota banyak mendapat penghargaan  dalam hal pelayanan publik. Tapi apa artinya penghargaan itu kalau terminal yang menjadi bagian dari pelayanan publik itu tidak ditata dengan baik.

Pemerintah Kota Ambon harus tegas menyikapi semrawutnya Terminal Mardika. Bukan saja pemerintah, DPRD Kota Ambon juga terkesan tutup mata. Meskipun ada kepentingan politik besar di dalam kawasan Pasar Mardika itu, tapi setidaknya sebagai wakil rakyat pasar dan terminal juga harus diperhatikan.

Warga Kota Ambon menaruh perhatian kepada wakil rakyat di DPRD. Seharusnya DPRD Kota Ambon turun melakukan pengawasan di lapangan. DPRD Kota Ambon tak boleh diam dan mengetahui dari informasi media.

Kita berharap DPRD Kota Ambon tidak menjadikan momen politik untuk mendekatkan diri dengan penghuni pasar maupun terminal Mardika. Jeritan warga Kota Ambon yang mendiami kawasan pasar dan terminal Mardika seharusnya menjadi perhatian serius lembaga wakil rakyat itu. (**)