AMBON, Siwalimanews – Menyikapi kenaikan tarif angkutan kota di Kota Ambon, anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Rovik Akbar Afifuddin men­desak Pemerintah Kota Ambon untuk segera melong­garkan sentra-sentra ekonomi masyarakat.

Kenaikan tarif angkot akan berimbas kepada naiknya harga barang. Karena itu pem­kot jangan tutup mata, sebab yang merasakan dampak dari kenaikan tarif angkutan kota adalah masyarakat kecil.

Desakan ini disampaikan langsung Afifuddin kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/9) pasca pemberla­kuan kenaikan tarif angkutan kota oleh Pemerintah Kota Ambon  berdasarkan Keputu­san Walikota Ambon Nomor 613 tahun 2021 tertanggal 07 September 2021.

“Seharusnya pemerintah kota berpikir untuk melong­garkan operasional sentra-sentra ekonomi, dan tidak lagi mengetatkan sumber ekonomi masyarakat terlebih dahulu, sebelum menaikan harga tarif angkutan ini,” ungkap Afi­fuddin.

Menurutnya, jika sentra eko­nomi dibuka secara lang­sung akan menciptakan lahan ekonomi baru bagi masya­rakat yang tentunya dapat meni­ngkatkan kesejahteraan mas­ya­rakat pasca pengetatan kegiatan ekonomi masyarakat oleh Pemkot beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemkot Tebang Pilih, Banyak Proyek tak Punya IMB Dibiarkan

Bila sentra-sentra ekonomi masyarakat dilonggarkan maka terhadap kenaikan harga tarif angkutan kota berapapun besarnya tidak akan menjadi masalah bagi masyarakat.

“Kalau menaikan tarif angkutan umum dan tetap mengetatkan sentra ekonomi publik, tentutnya berimplikasi pada pendapatan masyarakat dan itu sama saja kita menjadikan masyarakat sebagai tumbal,” jelasnya.

Sebagai pemimpin, kata Afifuddin pemerintah jangan berfikir secara parsial melainkan harus berpikir secara holistik secara keseluruhan dalam kaitannya dengan fakta empiris yang saya dengar dan saksikan langsung apa yang dialami masyarakat.

Lantas, Afifuddin meminta pemerintah kota untuk lebih bijak dalam menaikan tarif angkutan artinya harus ada upaya untuk melakukan koordinasi dengan pihak pertamina, agar supaya beban akibat dari kenaikan itu jangan dibebankan kepada masyarakat.

“Fokus kita hari ini untuk menangani pandemi Covid-19, kenaikan tarif angkutan umum akan menimbulkan beban baru kepada masyarakat, maka sebisa mungkin dihindari dan mencari solusi untuknya, tandasnya. (S-50)