KEINGINAN Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Mara­sabessy untuk menatalayani kabu­paten tertua di Maluku itu ternyata bukan isapan jempol.

Pasalnya penandatangan nota kesempatan alias Momerandum of Understanding dengan sejumlah lembaga negara kembali dilakukan. Langkah ini bahkan terkesan marathon.

Jika sebelumnya Pemkab mela­kukan penandatanganan MoU dengan Badan Siber dan Sandiri Negara (BSSN)  beberapa waktu lalu di Bogor, langkah yang sama kembali dilakukan dengan Ombudsman RI, namun dengan lembaga negara yang tugas utamanya untuk mengawasi jalannya pelayanan publik itu dilakukan di Baileo Soe­karno Kota Masohi, Jumat (26/5).

Marasabessy mengklaim  penan­datanganan nota kesepahaman itu adalah bukti nyata membangun kemitraan yang erat. Sementara dalam hal pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Malteng, pemkab membuka diri untuk diawasi secara langsung oleh Ombusman RI untuk menjamin kualitas layanan publik di daerah itu.

Teken Nota kesepahaman antara Pemkab Malteng dan Ombusman RI itu dilakukan langsung oleh Bupati Muhamat Marasabessy dengan anggota Ombudsman RI, Johanes Widiantoro.

Baca Juga: Pemkab Malteng Alokasikan 15 M Lebih Biayai Pemilu

“Makna penandatanganan MoU ini sangatlah pentingm karena MoU ini menggambarkan komitmen ber­sama untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat,” tandas Mara­sabessy.

Lebih lanjut kata Bupati, penan­datanganan MoU antara  Ombudsman RI dan Pemkab Malteng akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan tindak lanjut terhadap pengaduan yang berkaitan dengan layanan publik. MoU ini akan menjadi landasan bagi ker­jasama yang berkelanjutan antara kedua belah pihak

Kolaborasi ini diharapkan dapat men­ciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pela­yanan yang bermutu kepada ma­syarakat.

“Tindak lanjut dari penandata­nganan MoU ini akan melibatkan serangkaian kegiatan, seperti per­temuan rutin, dialog, dan pelaporan berkala antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng,” katanya.

Dikatakan, dari kegiatan itu ter­dapat pula pertukaran informasi, data, dan pengetahuan untuk saling memperkaya pemahaman tentang penyelenggaraan pelayanan publik.

“Saya berharap nantinya kami dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kabupaten ini. bahkan diharapkan adanya pening­katan yang signifikan dalam kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik, serta penanganan yang cepat dan tepat terhadap pengaduan yang masuk,” ujar Bupati. (S-17)