Pemkab Malteng Alokasikan 15 M Lebih Biayai Pemilu
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengalokasikan dana senilai Rp 15 milyar lebih untuk membiayai pemilihan umum di wilayah kabupaten tertua di Maluku itu.
Anggaran Rp 15 milyar lebih itu nantinya akan dibagi dua bagi KPU dan Bawaslu, dimana KPU akan menerima Rp 10.75 milyar sedangkan sisanya Rp 5.5 milyar akan diperuntukan untuk biaya pengawasan pemilu oleh Bawaslu.
Pengalokasian dana segar yang diperuntukkan bagi pelaksanaan pemilu di wilayah Kabupaten Maluku Tengah itu diungkapkan Bupati Malteng Muhamat Marasabessy, saat menjamu Komisi I DPRD Maluku di Masohi, Jumat (25/5) lalu.
Secara umum, Bupati Marasabessy memaparkan, sejumlah keberhasilan yang telah diraihnya selama lebih dari 9 bulan terakhir memimpin daerah kabupaten bertajuk Pamahanu-Nusa itu.
Namun secara implisit mengenai persiapan penyelenggara pemilu dalam rangka menjamin peningkatan kualitas demokrasi, Marasabessy kemudian memaparkan nilai dana hibah yang telah dialokasikan Pemkab Malteng untuk melaksanakan tuntutan demokrasi lima tahunan itu di Malteng.
Baca Juga: Lantik 8 Penjabat KPN, Bupati Minta Transparan Kelola Dana Desa“Dalam rangka memenuhi kehidupan demokrasi, kami telah melaksanakan berbagai langkah untuk menyerap aspirasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat, melalui beberapa kegiatan seperti Rapat Koordinasi Pembiayaan Pemilu, Pelantikan Anggota PPK, dan beberapa kegiatan lainnya. Selanjutnya untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, maka pada tahun anggaran 2023 kita telah mengalokasikan Dana Hibah sebesar Rp 10,75 Milyar untuk KPU dan Rp 5,5 Milyar untuk Bawaslu,” tandasnya. (S-17)
Tinggalkan Balasan