SAUMLAKI, Siwalimanews –  Usai ditunjuk Mendagri dan dilantik oleh Gubernur Maluku sebagai Penjabat Bupati Tanimbar pada 29 Mei lalu di Ambon, Ruben B Moriolkossu yang notabenenya merupakan sekda defenitif, disinyalir akan menunjuk dan melantik penjabat sekda guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkannya sementara, untuk memimpin Bumi Duan Lolat satu tahun kedepan.

Moriolkossu yang dikonfirmasi Siwalimanews, Senin (5/6) mengatakan, saat ditunjuk Mendagri sebagai Penjabat Bupati Tanimbar, dirinya telah diingatkan bahwa tidak boleh rangkap jabatan. Alhasil, sesuai Permendagri Nomor 91 tahun 2019, maka akan dilakukan penunjukan penjabat sekda.

“Kan tidak boleh rangkap, harus lepas. Tentu bukan lepas jabatan defenitifnya, tetapi hanya penunjukan penjabat sekda,” ucap Ruben.

Ruben mengaku, berdasarkan kewenangan yang diberikan kepadanya sebagai penjabat bupati, maka dirinya akan menunjuk penjabat sekda untuk menggantikannya selama sat tahun ini dan tentunya hal ini akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi.

Disingung siapa yang dipersiapkan sebagai penjabat sekda, Ruben menjelaskan, hal ini akan didiskusikan secara internal. Pasalnya, penjabat sekda yang nanti akan dipilihnya adalah orang yang benar-benar dapat membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan di Pemkab Tanimbar.

Baca Juga: BPJS Tenaga Kerja Berikan Santunan Kematian Bagi Warga Kayu Tiga

“Saya butuh orang yang bekerja dengan hati dan yang benar-benar mau membantu saya,” ucap Ruben. (S-26)