Ihwal bahasa adalah pelajaran panjang yang melekat pada diri manusia. Bahasa hadir dan menguasai diri kita secara bebas dan alami. Selama manusia hidup, bahasa pun hidup. Bahasa bergerak dengan sangat dinamis dan terus berkembang mengikuti gerak manusia. Sederhananya, bahasa melekat dan tidak terpisah dari diri kita. Lalu, bagaimana dengan konteks hubungan bahasa, baik antarindividu, kelompok maupun masyarakat?

Bahasa hidup dan tumbuh karena digunakan. Pada dasarnya, untuk membangun komunikasi saja kita menggunakan bahasa. Lalu, masyarakat akan butuh lagi dan lagi karena komunikasi itu tidak terbatas. Dengan demikian, bahasa tergolong kebutuhan primer untuk komunikasi dalam bidang ilmu apapun. Fenomena ini akan terjadi pada ruang yang kecil dan berkembang hingga tidak terbatas. Begitulah bahasa berkembang dan menjadi bagian penting dalam berbagai aspek kehidupan dan mengikat hubungan antarindividu maupun masyarakat.

Perkembangan bahasa yang cukup membangga­kan karena fungsi krusialnya bagi bidang ilmu lain membutuhkan perhatian bagi pengembangan ilmu bahasa itu sendiri. Ilmu bahasa harus  menjadi pengikat dan standar bagi para pengguna agar penggunaannya tidak manasuka dari segi kaidah.

Bahasa itu sistematis, maka penggunaan bahasa harus mengacu pada aturan. Bahasa itu juga me­ngacu pada dirinya. Artinya, untuk menjelaskan baha­sa harus menggunakan bahasa itu sendiri. Dalam ilmu linguistik, hal ini dikenal dengan istilah meta­bahasa.

Dalam KBBI, metabahasa diartikan sebagai bahasa atau perangkat lambang yang dipakai untuk menguraikan bahasa. Dengan demikian, fungsi bahasa Indonesia bagi ilmu bahasa sendiri maupun bagi ilmu lain sangat penting. Namun, apakah keistimewahan bahasa ini sebanding dengan kualitas pengajarnya? Guru tentu memiliki peran yang sangat penting dalam hal pengajaran bahasa.

Baca Juga: Menyimak Kejadian Gerakan Tanah Jenis Longsoran (11 – 30 Mei 2023) dan Upaya Prevensinya Gerakan Tanah

Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Pepatah usang di atas bermakna apapun yang dilakukan guru akan dicontohi murid, bah­kan bisa lebih dari itu.

Seorang guru selalu dituntut sempurna akan bidang ilmunya. Pandangan seperti ini tidak salah ka­rena guru harus memiliki se­mangat yang besar untuk membekali diri mencer­daskan anak bangsa.

Generasi yang hebat terlahir dari didikan orang-orang yang hebat pula, begitulah cara orang mem­banggakan para guru. Pentingnya peranan guru membuat hampir semua orang tua menaruh harapan besar untuk membekali anak-anak mereka. Oleh karena itu, para guru dituntut untuk aktif mencari ilmu di dunia yang serba instan ini.

Kantor Bahasa Provinsi Maluku terus berupaya mendukung berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan guru di Maluku. Salah satunya adalah penyuluhan bahasa Indonesia bagi guru bahasa Indonesia di setiap kabupaten. Kegiatan tersebut rupanya sangat dibutuhkan karena berdasarkan evaluasi penguasaan materi saat penyuluhan, nilai para guru masih rendah.

Hal ini tergambar juga pada nilai hasil UKG nasional. Maluku masih tergolong rendah dibanding provinsi lain (npd.kemdikbud.go.id).  Kondisi ini seharusnya mendorong para guru membentengi rasa malas tahu dengan semangat yang tinggi untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia khususnya Maluku.

Lansiran berita dari laman TerasMaluku.com menyatakan sudah sejak tahun 2018 Kantor Bahasa Maluku berperan memperbaiki mutu guru di Maluku melalui penyuluhan karena hasil UKG yang rendah. Hal ini dimulai dari guru-guru Bahasa Indonesia. Kegiatan yang dilakukan secara rutin setiap tahun ini tentunya akan memberikan dampak bagi perbaikan mutu guru.

Selain memiliki kemampuan pedagogik, seorang guru tentunya harus memiliki ikatan yang kuat dengan kemampuan profesionalnya. Guru Bahasa Indonesia harus mendalami ihwal bahasa agar rasa cinta dan kebanggan terhadap bahasa tetap terjaga. Hal ini menjadi lebih penting lagi karena lazimnya guru bahasa Indonesia dijadikan senter bidang ilmu lain. Benar adanya jika kita kaitkan lagi dengan konsep metabahasa di atas.

Para guru Bahasa Indonesia yang tersebar hingga ke pelosok negeri mestinya menyejajarkan keisti­mewahan ilmu bahasa dengan kualitas diri karena bahasa adalah kekayaan. Lewat berbagai kesem­patan, para guru diharapkan dapat mengaktualisasi diri. Ilmu yang ditransfer ke peserta didik harus mutakhir. Oleh karena itu, konsep merdeka belajar harus dicerminkan oleh para guru. Guru yang mau merdeka adalah guru yang belajar; guru yang belajar adalah guru yang tidak terbatas; dan guru yang tidak terbatas adalah guru yang tidak menutup diri.

Di samping itu, para dosen, sukare­lawan, bahkan pengajar bahasa Indonesia lainnya harus bersatu padu meng­hasilkan generasi bangsa yang bangga berbahasa Indonesia dan cakap menggunakannya. Ingat, Bahasa Indonesia tidak sekadar materi pembelajaran, tetapi kebanggaan yang melekat pada diri kita. Oleh: Widya Sendy Alfons, S.Pd.Staf Teknis Kantor Bahasa Provinsi Maluku.(*)