BULA, Siwalimanews – Mengawali masa baktinya sebagai Bupati Seram Bagian Timur pada periode kedua, Abdul Mukti Keliobas menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan yang diberikan kepada Bupati SBT ini, lantaran dinilai memiliki kepedulian dan perhatian kepada tenaga honorer maupun kontrak (non ASN) yang bekerja di lingkup pemkab.

Pada kesempatan itu Mukti menegaskan, penghargaan yang diterimanya bukan diberikan kepada bupati, namun kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan masyarakat SBT.

“Saya terima penghargaan atas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pegawai non ASN dan perangkat negeri tahun 2020. Ini juga merupakan upaya dan kerja keras dari semua pihak, dalam membantu saya membangun negeri Ita Wotu Nusa ini,” ucap Mukti.

Menurutnya, penghargaan yag diraih ini, akan menjadi motivasi untuk dirinya beserta seluruh jajaran pemkab, akan meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, melalui program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

Baca Juga: Bupati Serahkan Bantuan Hibah & Resmikan Gedung

Hal ini, sudah menjadi satu kewajiban pemkab untuk terus memberikan pelayanan, pendampingan, pembinaan serta perlindungan kepada para tenaga kerja non ASN di kabupaten ini.

“Kami mohon kerjasama antara pemkab dan BPJS lebih baik lagi kedepan, sebab masih ada yang perlu kita tingkatkan. Kedepan kita sangat berharap, tenaga kerja pada sektor informal maupun formal dapat juga terjamin lewat BPJS Ketenagakerjaan,” harap Mukti. (S-39)