Pemkab SBT Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023
PEMERINTAH Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 tingkat kabupaten.
Kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2024 dengan tema Pemanfaatan Potensi Unggulan Daerah Untuk Pemantapan Perekonomian Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur, di aula Serbaguna Dinas Kesehatan Senin (10/4).
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, dalam sambutannya mengatakan, RPJMN 2020/2024 menetapkan bahwa empat pilar pembangunan nasional yang merangsang sebagai fondasi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia pada tahun 2045.
Pertama: pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kedua, pembangunan ekonomi berkelanjutan. Ketiga, pembangunan yang berkeadilan serta keempat, keamanan nasional dan tata pemerintahan yang baik.
“Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukkan dari berbagai stakeholder guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan tahun 2023 dengan mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah sebagai bagian pertimbangan strategi dalam penentuan solusi permasalahan pembangunan daerah,” ungkap Huntoyungo
Baca Juga: Hendrawi Minta Warga Buang Sampah pada TempatnyaSementara itu, Bupati SBT Mukti keliobas dalam sambutannya yang diwakili Wakil Bupati SBT, Idris Rumalutur mengatakna, musyawarah perencanaan pembangunan yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh seluruh level pemerintah dari daerah hingga tingkat pusat.
“Saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mengikuti seluruh tahapan perencanaan dengan baik, dan para kepala desa yang telah dilantik untuk tetap konsisten dalam menyusun RPJMDes dan RKPDes sesuai arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur yang tertuang dalam dokumen RPMJ Kabupaten SBT,” ujarnya.
Menurutnya, Insa Allah, dengan niat baik dalam semangat kebersamaan, kesejahteraan masyarakat SBT terus kita tingkatkan.Ini dapat melihat dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi Seram Bagian Timur dari 1,61 persen di tahun 2021 menjadi 4,10 persen tahun 2022.
“Saya berharap, seluruh rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancer, sehingga menjadi pedoman dan penyusunan RKPD tahun 2023,” pintanya.
Sebelumnya Kepala Bappeda SBT Husein Mony sekaligus ketua panitia Musrenbang RKPD dalam laporannya mengatakan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2023 adalah, Pertama, Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem pencernaan pembangunan nasional. Kedua, Undang – Undang 23 tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah. Ketiga, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD dan lain lain.
Kemudian keempat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Kelima, Peraturan Mendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kode Fikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan daerah. Kenam, Peraturan Daerah Nomor : 8/2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Seram Bagian Timur tahun 2023.
Mony mengungkapkan, peserta kegiatan Musrenbang sesuai undangan yang terwakili dari seluruh pemangku kepentingan berjumlah 150 orang yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah para camat dan delegasi dari Kecematan serta pemangku kepentingan lainnya. (Mg-1)
Tinggalkan Balasan