Bupati Timotius Akerina meresmikan Baileo Suane Umale Nirua Lima Nirua Telu, Desa Sumeith, Kecamatan Pasinaro Kecamatan Elapaputih Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Akerina dalam sambutanya mengatakan, baileo adalah rumah adat di daerah Maluku, sebagai representasi kebudayaan masyarakat.

“Fungsi baileo adalah tempat untuk berkumpulnya seluruh warga desa dalan rangka mendiskusikan dan merundingkan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat setempat,” kata bupati.

Menurutnya akhir-akhir ini banyak sekali isu yang berkembang terkait pelihan kepala desa. Isu tersebut sengaja dimainkan oleh orang-orang tertentu yang tidak menginginkan kemajuan daerah ini, serta ada kepentingan-kepentingan terselubung.

“Selaku pemerintah daerah, prinsip saya pilkades harus jalab di tahun ini. Sebab dengan jalannya pilkades akan meng­hasilkan pemimpin desa yang definitif yang diharapkan dapat membawa masyarakat desa untuk mencapai kemakmuran bersama,” terang bupati.

Baca Juga: Serbu Vaksinasi DPRD Dipadati Warga

Untuk itu bupati mengajak, kepa­da masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa khususnya Sumeith Pasinaro dan seluruh lapisan masyarakat untuk membangun SBB dengan mengedepankan toleransi dan saling menghargai satu sama lain.

Selain itu juga dengan mencipta­kan kerukunan hidup beragama sebagaimana yang tertuang dalam misi Kabupaten yakni, meningkatkan toleransi unnat beragama harus dijaga, dirawat dan dipelihara de­ngan baik serta digunakan sesuai fungsinya sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Sumeith Pasinaro.

“Dikesampatan yang baik ini juga saya menghimbau, kepada masya­rakat Sumeith Pasinaro maupun desa atau negeri tetangga agar turut membantu Aparat keamanan di daerah ini, dengan tetap menjaga situasi agar supaya tetap kondusif yang memungkinkan proses pem­bangunan dan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,” himbaunya.

Menurutnya, dengan dibangunnya baileo ini kalau dikemudian hari ada permasalahan di masyarakat harus diselesaikan dalam baileo. “Mari dan mari katong menjaga ke­stabilan daerah ini dan tidak mudah tetprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan dan belum tentu benar yang biasa disebarkan melalui media sosial,” tegasnya. (S-48)