PEMERINTAH Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 tingkat kabupaten.

Kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2024 dengan tema Peman­faatan Potensi Unggulan Daerah Untuk Pemantapan Perekonomian Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur, di aula Serbaguna Dinas Kesehatan Senin (10/4).

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, dalam sambutannya mengatakan, RPJMN 2020/2024 menetapkan bahwa empat pilar pembangunan nasional yang merangsang sebagai fondasi untuk  mewujudkan visi Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi  terbesar dunia pada tahun 2045.

Pertama: pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kedua, pemba­ngunan ekonomi berkelanjutan. Ketiga, pembangunan yang ber­keadilan serta keempat, keamanan nasional dan tata pemerintahan yang baik.

“Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukkan dari berbagai stakeholder guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas perma­salahan dan isu pembangunan tahun 2023 dengan mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah sebagai bagian pertimbangan strategi dalam penentuan solusi permasalahan pembangunan daerah,” ungkap Huntoyungo

Baca Juga: Gedung SMPN 20 Rusak, Rumaotan Minta Perhatian Pemkab 

Sementara itu, Bupati SBT Mukti keliobas dalam sambutannya yang diwakili Wakil Bupati SBT, Idris Rumalutur mengatakna,  musya­warah perencanaan pembangunan yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh seluruh level pemerintah dari daerah hingga tingkat pusat.

“Saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mengikuti seluruh tahapan peren­canaan dengan baik, dan para kepala desa yang telah dilantik untuk tetap konsisten dalam me­nyusun RPJMDes dan RKPDes sesuai arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur  yang tertuang dalam dokumen RPMJ Kabupaten SBT,” ujarnya.

Menurutnya, Insa Allah, dengan niat baik dalam semangat keber­samaan, kesejahteraan masyarakat SBT  terus kita ting­katkan.Ini dapat melihat dengan peningkatan pertumbuhan eko­nomi Seram Bagian Timur  dari 1,61 persen di tahun 2021 menjadi 4,10 persen tahun 2022.

“Saya berharap, seluruh rang­kaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancer, sehingga menjadi pedoman dan penyusunan RKPD tahun 2023,” pintanya.

Sebelumnya Kepala Bappeda SBT Husein Mony sekaligus ketua panitia Musrenbang RKPD dalam laporannya mengatakan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2023 adalah, Pertama,  Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem pencernaan pembangunan nasional. Kedua,  Undang – Undang 23 tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah. Ketiga, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengen­dalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ran­cangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD dan lain lain.

Kemudian keempat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Kelima, Peraturan Mendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kode Fikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan daerah. Kenam, Peraturan Daerah Nomor : 8/2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Seram Bagian Timur tahun 2023.

Mony mengungkapkan, peserta kegiatan Musrenbang sesuai undangan yang terwakili dari seluruh pemangku kepentingan berjumlah 150 orang yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah para camat dan delegasi dari Kecematan serta pemangku kepen­tingan lainnya. (Mg-1)