TIAKUR, Siwalimanews- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022.

WTP yang diraih Pemkab MBD ini merupakan keempat kalinya secara berturut-turut. Dua kali diraih pada masa kepemimpinan bupati sisa masa periode 2016-2021 Benyamin Thomas Noach, dan dua kali lagi pada masa kepemimpinan Benyamin Thomas Noach bersama Agustinus L Kilikily sebagai Wakil Bupati.

Penyerahan WTP berlangsung di ruang rapat BPK Perwakilan Maluku, Senin (15/5), disaksikan oleh Penjabat Sekda MBD Obed HY Kuara, Kepala Inspektorat MBD Michale Rijolly dan Ketua DPRD MBD Petrus A Tunay.

Bupati MBD, Benjamin Thomas Noach pada kesmepatan itu mengatakan, opini WTP yang diraih menunjukkan LKPD Pemkab MBD tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintah yang berlaku di Indonesia.

“Terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab MBD atas kerja keras selama ini hingga pencapaian pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab MBD yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran Tuntas, KPU Lanjutkan Verifikasi Administrasi Balon

Menurutnya, pencapaian Opini WTP bukanlah sebuah prestasi, tetapi sebuah kewajiban atau keharusan dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar dengan penyajian laporan yang wajar.

“Hal ini juga tidak terlepas dari hasil kerja dari seluruh aparatur dan dukungan masyarakat MBD. Semua catatan dan koreksi yang menjadi rekomendasi BPK, menjadi perhatian bersama dalam rangka perbaikan untuk menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

Bupati mengaku, ada sejumlah catatan yang disampaikan Ketua BPK Maluku untuk segera ditindaklanjuti, dengan tetap membangun koordinasi dan komunikasi dengan pihak BPK.

Di tempat yang sama Ketua DPRD MBD, Petrus A Tunay menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama yang baik, sehingga Kabupaten MBD dapat meraih opini WTP.

Diharapkan, catatan poin rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LKPD, dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab MBD.

Selanjutnya DPRD akan membentuk panitia khusus untuk mengawasi dan mendalami rekomendasi LKP guna memastikan pelaksanaan keuangan di daerah dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Atas nama rakyat dan Pemkab MBD, kami memberikan apresiasi kepada semua proses yang telah dilaksanakan terutama bagi ASN pemkab, karena telah bekerja maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Maluku Hery Purwanto dalam arahannya juga memberikan apresiasi atas seluruh kerjasama sehingga tahapan pemeriksaan hingga penyerahan LHP dapat berjalan dengan baik.

“Semua tahapan pemeriksaan telah berjalan dengan baik dan hari ini MBD dapat menerima LHP LKPD dengan predikat WTP,” pungkasnya. (Mg-2)