AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sejauh ini telah mulai mempersiapkan skenario pelaksanaan New Normal dan menguji coba implementasinya pada beberapa bidang dalam skala terbatas, yakni pemerintahan, perijinan, transportasi, perdagangan, dan pariwisata.

“Kami terus mempersiapkan dan akan mengevaluasi pelaksanaan New Normal skala terbatas ini untuk disempurnakan dan diperkuat dalam rangka pelaksanaannya secara luas di berbagai bidang,” ujar Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua disela Coffee Morning yang digelar Kodim 1502/Masohi, berlangsung di Makodim Kota Masohi, Jumat (19/6).

Bersamaan dengan persiapan dan pelaksanaan New Normal tersebut, Tuasikal mengakui tidak bisa dipungkiri meskipun ada beberapa wilayah di Maluku Tengah tidak terdapat kasus Virus Corona, namun masih ada beberapa Kecamatan yang masuk kategori zona merah.

Dijelaskan, jumlah kasus cenderung fluktuatif, meskipun tingkat kesembuhan terus meningkat tetapi jumlah kasus baru juga terus bertambah bahkan meluas pada wilayah-wilayah baru, yang awalnya belum terjangkit.

“Kita harus menyiapkan protokol kesehatan dan berbagai syarat lainnya menjelang tatanan kehidupan normal baru, bahkan sejumlah syarat dan pembatasan harus dipenuhi ketika berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan dilaksanakan di fase New Nor­-mal, sehingga penyebaran virus corona tetap bisa dikendali­kan,” tandas Bupati dua periode itu.

Baca Juga: KPU Siap Gelar Pilkada dengan Protokol Covid-19

Sebelumnya Tuasikal mengatakan, dalam menyikapi pandemi penyebaran Covid-19 di Indonesia, Pemkab Malteng telah mengambil berbagai langkah cepat dan strategis dengan mengeluarkan beberapa kebijakan guna menekan penyebaran Covid-19.

Seperti, memperketat pemeriksaan pelaku perjalanan di 18 posko kecamatan terutama di pintu akses masuk ke Kabupaten Maluku Tengah.

Bersamaan dengan itu, tam­bah dia, kebijakan pemeriksaan suhu tubuh, kebijakan karantina pelaku perjalanan selama 21 hari, rapid test gratis, penerbitan surat keterangan sehat gratis dan berbagai kebijakan lainnya telah dilakukan. (S-16)