DOBO, Siwalimanews – Kabag Humas dan Protokoler Aru, Pieter Kaloborbir mengatakan, bantuan bagi mahasiswa asal Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru yang tidak sempat pulang ke Dobo, lantaran tidak adanya angkutan transportasi maka bantuannya akan ditransfer ke rekening ketua pagu­yuban/kordinator wilayah masing-masing.

“Selanjutnya dari kordinator atau ketua paguyuban akan bertanggung jawab untuk merealisasinya kepada masing-masing mahasiswa,” ungkap Kaloborbir, kepada wartawan, di Dobo, Jumat (19/6).

Terkait dengan keterlambatan pemberian bantuan bagi para maha­siswa, kata dia, dasar hukumnya belum ditandatangani Bupati Aru, Johan Gonga.

“Hal ini dikarenakan Pemda masih menunggu fasilitasi dari provinsi, barulah bupati bisa menjabarkan apa saja yang menjadi dasar dalam draf peraturan bupati nantinya,” ujarnya.

Selain itu, kata Koloborbir, terkait dengan recovery anggaran sebesar 50 persen kemarin dari APBD, maka itu juga turut berpengaruh realisasi bantuan tersebut.

Baca Juga: Pulihkan Maluku dari Covid-19, Wagub Buka Dialog

“Namun tetap bantuan itu akan diterima per mahasiswa sementara studi di luar daerah yang tidak dapat pulang akibat Covid-19,” katanya.

Ia menegaskan, bantuan ini tidak diperuntukan bagi mahasiswa yang berada di Dobo tetapi  khusus bagi mahasiswa yang tidak dapat pulang karena kondisi Covid-19 ini.  (S-25)