MASOHI, Siwalimanews – Pelayanan publik di lingkung Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai beralih ke layanan digital.

Tidak tanggung tanggung, saat ini seluruh OPD mulai membenahi upaya pelayanan berbasis digitalisasi kepada masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemkab Malteng, Patrick Tanate mengaku Pemkab Malteng terus berbenah diri untuk dapat mengoptimalkan layanan publik.

“Pak bupati sangat serius berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan publik yang ditandai penandatanganan kerja sama dengan Ombudsman untuk memaksimalkan seluruh jenis pelayanan minimal,” terangnya.

Kedepan tambahnya, warga dapat mengunjungi akses akun pemda untuk mendapatkan informasi layanan disemua satuan kerja penyedia layanan publik.

Baca Juga: Pemda Tanimbar Siapkan Penjabat Sekda

Patrick menegaskan dengan diaktifkan sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional warga nantinya dapat melakukan pengaduan atas kinerja ASN secara nasional dengan mengunjungi link Span-Lapor yang telah tersedia.

“Sistem informasi pelayanan publik secara digital mulai saat ini akan diterapkan di Malteng,” ungkapnya.

Salah satu contoh penerapan sistem ini pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Soal pengurusan KTP, kartu keluarga serta lainnya bisa dilakukan dimana saja. “Nantinya masyarakat akan mengakses semua syarat yang ada secara digital, mengetahui informasi soal syarat apa saja serta lain sebagai­nya didalam layanan digital yang kita siapkan,” ujarnya. (S-17)