Pemkab Kepulauan Tanimbar Sudah Terbitkan SP2D, Belum Juga Dicairkan
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar angkat bicara soal polemik lima paket proyek di kabupaten itu.
Setelah sebelumnya Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Edy Huwae memberin penjelasan terkait hal tersebut, kini giliran Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jonas Batlajeri yang angkat bicara.
Batlajeri memastikan sudah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), kepada pihak kontraktor yang mengerjakan lima paket proyek yang dikerjakan di kabupaten berjulukan Duan Lolat itu.
Penertiban SP2D tersebut untuk sejumlah proyek baik tiga proyek ruas jalan, proyek Tugu Slamat Datang di Jalan. masuk Bandara Mathilda Batlayeri dan Pembangunan Danau Wisata Lolorun.
Menurut Batlajeri, pihaknya telah menertibkan SP2D kepada kontraktor, hanya saja kontraktor tidak mencairkan.
Baca Juga: Posting Ujaran Kebencian, Pemuda Ini Dibekuk Polisi“Terkait paket-paket pekerjaan dimaksud, dapat saya jelaskan dalam kaitan dengan tugas dan fungsi saya sebagai bendahara umum daerah, bahwa seluruh paket pekerjaan apalagi dilakukan pencairan itu maka pertama-tama sekali itu perlu memenuhi 4 syarat utama,” ujar Batlajeri kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (29/6).
Menurut dia, paket pekerjaan itu ditampung didalam APBD baik itu APBD tahun berkenanan, maupun paket-paket pekerjaan tahun sebelumnya yang ditetapkan didalam APBD.
“Paket-paket pekerjaan itu telah memenuhi persyaratan administrasi, syarat-syarat yang telah dipersyaratkan untuk pencairan penertiban SP2D itu telah memenuhi seluruhnya, tersedia anggaran dan apabila paket pekerjana itu dia merupakan hutan pihak ketiga, atau paket pekerjaan tahun sebelumnya, yang ditampung didalam APBD berkenan, maka harus melalui Inspektorat melakukan reviuw,” katanya.
Ditambahkan Batlajeri, karena paket-paket pekerjaan ini telah memenuhi persyaratan, maka dirinya sebagai bendahara umum daerah mempunyai kewenangan untuk menerbitkan SP2D sebagai syarat pencairan anggaran terkait dengan pekerjaan-pekerjaan telah melalui verifikasi, atas syarat-syarat yang diajukan dan telah layak untuk dilakukan pembayaran.
Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah menerbitkan SP2D bagi pihak kontraktor yang mengerjakan paket-paket proyek tersebut hanya saja kontraktor sendiri yang belum mencairkan anggaran.
“Sebenarnya untuk paket-paket pembayaran itu kita sudah terbitkan SP2D. Kita sudah serahkan ke kontraktor, tetapi kontraktor sendiri yang belum mencairkan dana itu. Dan itu bukan lagi persoalan pemerintah daerah, akhirnya masyarakat banyak yang keluhkan material belum dibayarkan karena itu,” ujarnya.
Menurutnya, BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru membayar berdasarkan dokumen yang diajukan, dimana dalam dokumen itu tentu ada volume pekerjaan yang diajukan untuk dilakukan pembayaran.
“Dan itu tidak hanya pengajuan volume, tetapi sertai dengan syarat-syarat lain seperti reviuw inspektorat,” katanya.
“Terkait dengan material itu bukan persoalan pemda, seharuanya mempunyai tanggung jawab itu adalah kontraktor, karena kita sudah terbitkan SP2D kepada kontraktor akhir tahun lalu tetapi kontraktor belum cairkannya, masalahnya karena ada kredit juga di bank. Dan Itu bukan persoalan pemda, yang seharusnya mempunyai tanggung jawab itu adalah kontraktor,” tegas Batlajeri.
Sesuai Progres
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mengakui, sejumlah pekerjaan proyek yang dikerjakan dikala kepemimpinannya belum selesai 100 persen, tetapi pembayarannya sesuai progres.
“Saya akui pekerjaan belum selesai, tetapi saya pastikan bahwa tidak ada pembayaran melampaui progres,” jelas Fatlolon kepada Siwalima, Selasa (28/6) menanggapi pemberitaan terkait sejumlah proyek jalan, tugu dan danau wisata Lolorun yang mangkrak.
Dikatakan, karena seluruh pekerjaan belum selesai 100 persen sehingga pencairan anggaran ke kontraktor juga belum 100 persen, dimana pembayarannya sesuai dengan progres kerja.
Disisi lain, Pemda tidak bisa membayar langsung kepada masyarakat, karena ini menyalahi ketentuan. Dimana kontraktor yang bertanggungjawab.
Belum 100 Persen
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Edy Huwae yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (28/7) mengakui, terhadap tiga proyek ruas jalan telah dilakukan audit.
“Kita sudah audit untuk tiga ruas jalan itu. Kita melihat sebesar progres pekerjaan dengan pencairan anggaran, dan karena itu pencairan anggaran belum 100 persen,” ujarnya.
Dikatakan, dalam proses audit tersebut ditemukan ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak kontraktor dimana pekerjaan belum 100 persen selesai. Hal ini dibuktikan dengan dokumen realisasi pembayaran berupa SP2D.
“Tiga ruas jalan belum selesai 100 persen, kewajiban pihak ketiga belum selesai, kita kenakan denda keterlamatan atas paket pekerjaan. kontraktor tidak memenuhi kewajiban sesuai denda, terhadap kewajiban denda ini mestinya kontraktor bayar,” ujarnya.
Dikatakan, dari hasil audit Inspektorat , Pemkab Kepulauan Tanimbar belum melakukan pencairan anggaran 100 persen. Karena pekerjaan proyek yang dikerjakan belum tuntas.
Ia mengakui, proses audit dilakukan tahun 2021, termasuk untuk t ugu Slamat Datang di Jln. Masuk Bandara Mathilda Batlayeri. Dimana proses pencairan anggaran dilakukan baru uang muka sebesar Rp 883 ,3 juta. Dan disisa kewajiban yang perlu disetor ke kas daerah sebesar Rp 178, 4 juta.
“Tugu cair uang muka ada sisa kewajiban yang belum dilakukan kontraktor, rekemendasi untuk kontraktor penyetoran kembali ke kas daerah sebesar 178, 4 juta, atas uang muka dicairkan 883,3 juta. Sehingga kita perintahkan dinas untuk tagih dari kontraktor. Karena kontraktor belum seteor, perintahkan tagih dari kontraktor,” tegasnya.
Belum Tuntas.
Untuk diketahui, sejumlah proyek yang dikerjakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terbengkalai.
Proyek-proyek tersebut didanai dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) yaitu, Jalan Seira- Ngurangar, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Satu, proyek jalan ini didanai dengan DAK tahun 2018 sebesar 8,2 miliar. Dua, proyek jalan Simpang Siwahaan-Karatat, Kecamatan Tanimbar Utara dikerjakan dengan menggunakan DAK tahun 2019 sebesar Rp10 miliar.
Tiga, proyek Jalan Romean-Sofyanin, Kecamatan Yaru juga dikerjakan dengan menggunakan DAK tahun 2019 senilai Rp4,9 miliar
Selain tiga proyek jalan, proyek Tugu Slamat Datang di Jalan. masuk Bandara Mathilda Batlayeri. Proyek ini dianggarkan tahun 2018 dari DAU sebesar Rp2,5 miliar, sementara tahun 2019 dianggarkan lagi sebesar Rp4,5 miliar.
Kemudian Pembangunan Danau Wisata Lolorung yang menggunakan dana DAU 2018, 2019 dan 2020, pada dari tahun 2018 sebesar dianggarkan 2,5 miliar. 2019 Rp4,5 miliar dan tahun 2020 naik lagi. (S-05)
Tinggalkan Balasan